KABAR BANTEN – Sebanyak 7 desa di wilayah Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Lebak masuk dalam kategori desa sangat tertinggal.
Ketujuh desa sangat tertinggal itu yakni 6 desa berada di Kabupaten Lebak dan satu desa di Kabupaten Pandeglang.
Desa kategori sangat tertinggal itu diungkap Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Banten Usman Asshidiqi Qohara.
Baca Juga: Usai Divisitasi Juri, Begini Peluang Kubang Baros Kabupaten Serang Jadi Desa Terbaik di ADWI 2023
Ia mengungkapkan, desa sangat tertinggal di Kabupaten Lebak di antaranya Desa Parakanbeusi dan Desa Pasirbitung di Kecamatan Bojongmanik.
Kemudian Desa Cikadongdong, Desa Cikate, Desa Wangunjaya yang berada di Kecamatan Cigemblong.