Masih Ada Desa di Pandeglang dan Lebak Masuk Kategori Sangat Tertinggal, Ini Daftarnya

- 24 Mei 2023, 09:18 WIB
Plt Kepala DPMD Banten Usman Asshidiqi Qohara saat menyampaikan sambutan dalam acara di KP3B. Dalam kesempatan itu disampaikan masih ada desa sangat tertinggal di Kabupaten Lebak dan Pandeglang.
Plt Kepala DPMD Banten Usman Asshidiqi Qohara saat menyampaikan sambutan dalam acara di KP3B. Dalam kesempatan itu disampaikan masih ada desa sangat tertinggal di Kabupaten Lebak dan Pandeglang. /Kabar Banten/Irfan Muntaha

Selanjutnya di Kecamatan Leuwidamar ada Desa Lebak Sangka.

Sementara desa sangat tertinggal di Kabupaten Pandeglang yaitu Desa Curug, Kecamatan Cibaliung.

“Masih sangat tertinggal,” ujar Usman Asshidiqi Qohara, Selasa 23 Mei 2023.

Hal itu disampaikan Usman usai menghadiri kegiatan fasilitasi penyusunan, perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan desa di Gedung DPMD Banten, KP3B, Kecamatan Curug, Kota Serang.

Hadiri dalam kegiatan tersebut, puluhan sekretaris desa dan badan permusyawaratan desa dari empat Kabupaten yaitu Kabupaten Lebak, Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Tangerang dan Kabupaten Serang.

Dalam kesempatan tersebut Usman menyebutkan jumlah desa di Provinsi Banten kurang lebih 1.238 desa.

Dari jumlah itu, masih ada yang berstatus desa sangat tertinggal. "Di Kabupaten Lebak dan Pandeglang,” tegasnya.

Usman meyakini, desa sangat tertinggal tersebut akan menjadi desa maju seiring dengan berjalannya waktu.

“Kalau semua maju, majulah Banten ini,” katanya.

Dengan demikian DPMD Provinsi Banten terus mengawal perencanaan dan pelaksanaan pembangunan desa.

Halaman:

Editor: Rifki Suharyadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah