Setiba di tempat kejadian perkara, korban berusaha mendahului kendaraan truk B 9556 BEI yang dikemudikan Asep Andi (33) warga Desa Pasir Haur, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Lebak.
"Korban berusaha mendahului kendaraan truk, namun diduga mendahului dari sisi sebelah kiri," ujar Kanit Gakkum, Sabtu (27/5/2023).
Ketika korban mendahului kendaraan truk tersebut, terjadi serempetan yang mengakibatkan sepeda motor korban oleng dan tidak dapat dikendalikan.
Sepeda motor tersungkur ke sisi kiri. Namun naas, tubuh korban terlempar ke kanan jalan yang mengakibatkan terlindas ban belakang sebelah kiri truk dan meninggal dunia di TKP.
Personel Unit Gakkum yang tiba di lokasi kejadian segera mengevakuasi jasad korban ke RSUD dr Drajat Prawiranegara.
Sementara kendaraan yang terlibat kecelakaan diamankan ke Mapolres Serang untuk proses penyelidikan.
"Korban sudah kita evakuasi ke rumah sakit dan kendaraan yang terlibat kecelakaan juga sudah diamankan," ucapnya.
"Untuk penyebab kecelakaan belum dapat saya sampaikan karena masih dalam penyelidikan," ujar Kanit Gakkum menambahkan.
Pihaknya mengimbau kepada seluruh pengendara agar mematuhi peraturan lalulintas agar terhindar dari kecelakaan.