KABAR BANTEN - Satreskrim Polres Pandeglang berhasil menangkap seorang pemuda berinisial MF (24), terduga pelaku pemerkosa EA (15) gadis disabilitas asal Kecamatan Panimbang Kabupaten Pandeglang.
Menurut informasi yang diterima Kabar Banten, terduga pelaku MF (24) diketahui merupakan warga Kampung Kebon Cau, Desa Palanyar, Kecamatan Cipeucang, Kabupaten Pandeglang.
Kasat Reskrim Polres Pandeglang AKP Shilton membenarkan bahwa pihaknya telah menangkap MF (24) terduga pelaku pemerkosa EA (15) gadis disabilitas asal Kecamatan Panimbang Kabupaten Pandeglang.
"Kami dari Satreskrim Polres Pandeglang baru saja mengamankan satu orang buronan yang melakukan tindak pidana di wilayah hukum Polres Pandeglang," kata Shilton kepada Kabar Banten, Rabu 24 Mei 2023.
Dikatakan Shilton, sebelum ditangkap terduga pelaku sempat menjadi buronan Satreskrim Polres Pandeglang karena sempat melarikan diri ke luar kota selama satu bulan lebih.