Tahun Ini Pemkot Serang Akan Usulkan 294 Formasi PPPK

- 29 Mei 2023, 12:30 WIB
Ilustrasi pendaftaran PPPK Kota Serang.
Ilustrasi pendaftaran PPPK Kota Serang. /Dokumentasi BKPSDM Kota Serang/

Sehingga, tahun ini hanya mengusulkan sebanyak 294 kuota PPPK untuk mengakomodir tenaga honorer di Kota Serang, meskipun tidak sebanding dengan jumlah honorer yang ada saat ini.

"Kuota PPPK itu ada 1.400 lebih, tapi yang memenuhi syarat 907 yang sudah keterima. Kalau tahun ini, kami usulkan 294 formasi, karena sudah terpenuhi ditahap awal. Jadi tahun sebelumnya itu sudah terakomodir cukup banyak," ujarnya.

Sementara itu, mengenai guru passing grade, dia menjelaskan, meminta Pemkot Serang untuk memberikan dukungan melalui surat yang ditujukan kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Republik Indonesia.

Para guru tersebut ingin disetarakan menjadi guru kelas di tingkat sekolah dasar (SD), karena selama ini yang bisa diterima hanya tingkat SMP.

"Mereka ingin disetarakan dengan guru kelas, karena guru bahasa inggris sekolah dasar tidak diakui dan adanya di SMP. Makanya mereka minta pemkot untuk membuat surat dukungan kepada kemendikbud agar disetarakan," tuturnya.

Alasan mereka menuntut keseteraan dengan guru kelas, dikatakan Karsono, agar mereka dapat diterima dan masuk menjadi bagian dari PPPK di lingkungan Pemerintahan Kota Serang.

Saat ini, guru passing grade di Kota Serang terdapat 35 orang yang belum diangkat menjadi PPPK, sedangkan tujuh lainnya telah diangkat.

Baca Juga: 277 Peserta Perebutkan 24 Formasi PPPK Kota Serang

"Supaya bisa dimasukkan ke dalam guru PPPK. Ini sedang kami bantu dan nanti pak wali yang tanda tangan kami tujukan ke kemendikbud. Nanti kalau surat dukungan kami sudah diterima dan kemendikbud bisa menyetujui, tentu bisa kami laksanakan," ucapnya.

Wali Kota Serang Syafrudin mengaku, Pemkot Serang telah menyampaikan kepada Pemerintah Pusat pada saat kegiatan Sosialisasi dan Asistensi Reformasi Birokrasi (RB) beberapa waktu lalu mengenai penghapusan tenaga honorer di daerah.

Halaman:

Editor: Yandri Adiyanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x