KABAR BANTEN – Publik dihebohkan pernyataan Pakar Hukum Tata Negara Denny Indrayana yang mengaku dapat bocoran Pemilu 2024 bakal dilaksanalan dengan sistem proporsional tertutup. Sebagaimana diberitakan banyak media.
Kabar itupun menyita perhatian Bakal Calon Legislatif atau Bacaleg DPR/DPRD di Banten. Bahkan, ada yang merasa dirugikan jika kemudian Pemilu 2024 menggunakan sistem proporsional tertutup.
Seperti pengakuan Bacaleg DPRD Kota Serang Ade Burhanudin. Ia menilai Pemilu 2024 dengan sistem proporsional tertutup bisa merugikan Bacaleg yang sudah bergerak lebih awal. Sebab, sudah melakukan sosialisasi ke masyarakat sebagai calon pemilih.
“Kalau ditengah jalan kemudian ditetapkan proporsional tertutup, tentu merugikan bacaleg, karena semaunya pasti kan sudah sosialisasi di daerahnya masing-masing. Semua Bacaleg pasti merasa dirugikan,” ujar Ade kepada Kabar Banten, Senin 29 Mei 2023.
Sementara itu menurut pemahaman Ade, jika Pemilu 2024 dilaksanakan menggunakan sistem proporsional tertutup, penentuan yang akan duduk sebagai wakil rakyat ditentukan partai bukan berdasarkan suara terbanyak dari Caleg itu sendiri.