Program jaksa masuk sekolah (JMS) ditujukan untuk siswa SD, SMP hingga SMA untuk memperkaya khasanah pengetahuan siswa terhadap hukum dan perundang-undangan serta menciptakan generasi baru taat hukum untuk tujuan kenali hukum dan jauhkan hukuman.
Kasi Penerangan Ivan Hebron Siahaan mengatakan, bahwa Kejaksaan merupakan lembaga pemerintah yang menjalankan kekuasaan dibidang penegakan hukum turut mempunyai tanggung jawab moril memajukan generasi muda para pelajar.
Agar senantiasa mengerti dan memahami tentang hukum dan permasalahannya.
Kejaksaan memandang bahwa pelajar merupakan gerbong utama dari suatu generasi muda yang mempunyai posisi dan peran strategis dalam pembangunan yang akan menentukan arah dan tujuan suatu negara di masa yang akan datang.
"Artinya masa depan suatu bangsa dan negara akan ditentukan dari kesiapan dan kemampuan serta kualitas dari para pelajarnya. Adapun pelaksana programnya adalah para para pejabat struktural dan Jaksa fungsional di lingkungan Kejaksaan Negeri Banten," ujarnya.
Ketua Yayasan Budi Mulia, Teteng Jumara mengucapkan terimakasih atas kehadiran Kejati Negeri Banten terkait program jaksa masuk sekolah/Pondok Pesantren.
"Sehingga anak didik kami mendapatkan penyuluhan hukum," ujarnya.
Teteng menuturkan bahwa SMA IT Bina Pekerti, sebulan lalu baru saja mendapatkan Akreditasi A Oleh BAN SM.
Sehingga hal tersebut menjadi tantangan bagi dirinya sebagai pusat pelayanan pendidikan di Kabupaten Tangerang.