Luar Biasa, 13 Tahun Pemkab Serang Raih Opini WTP BPK

- 7 Mei 2024, 12:00 WIB
Sekda Kabupaten Serang Nanang Supriatna saat menerima Opini WTP atas LKPD dari BPK RI, Senin 6 Mei 2024.
Sekda Kabupaten Serang Nanang Supriatna saat menerima Opini WTP atas LKPD dari BPK RI, Senin 6 Mei 2024. /Dok.Diskominfosatik Kabupaten Serang


KABAR BANTEN - Pengelolaan keuangan Pemkab Serang kembali diganjar opini WTP dari BPK RI.

Opini WTP atas LKPD yang diterima Pemkab Serang merupakan yang ke-13 kali secara berturut turut.

Penyerahan LHP atas LKPD Pemkab Serang dilakukan oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Banten, Dede Sukarjo kepada Ketua DPRD Kabupaten Serang, Bahrul Ulum dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang, Nanang Supriatna di Aula BPK RI Banten Palima Kota Serang Senin 6 Mei 2024.

Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Banten, Dede Sukarjo mengatakan, pemeriksaan atas LKPD merupakan bagian dari tugas konstitusi BPK.

Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK Perwakilan Provinsi Banten, maka BPK memberikan opini WTP atas LKPD Kabupaten Serang tahun 2023.

”Dengan demikian, secara berturut turut dalam 13 tahun terakhir ini Pemerintah Kabupaten Serang mendapat opini WTP,” ujar Dede Sukarjo dalam sambutannya.

Dede Sukarjo mengatakan, berdasarkan data rekapitulasi pemantauan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan (TLRHP) BPK sampai dengan semester 2 tahun 2023, persentasi TLRHP Pemerintah Kabupaten serang secara keseluruhan adalah sebesar 84,71 persen.

”Untuk itu kami terus mendorong agar Pemkab Serang terus mengakselerasi penyelesaian TLRHP tersebut, sehingga permasalahan yang sama tidak terulang kembali pada pemeriksaan periode berikutnya,” katanya.

Sekda Kabupaten Serang Nanang Supriatna mengatakan, opini BPK ke-13 kali berturut turut tersebut merupakan prestasi bagi semua OPD di lingkungan Pemkab Serang.

Tentunya opini tersebut diraih berkat kepemimpinan Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah dalam hal pengelolaan keuangan daerah.

”Ini yang harus dipertahankan dan dikembangkan lebih lanjut, serta menyelesaikan beberapa catatan dari BPK yang akan segera ditindaklanjuti dengan rencana aksi sebelum 60 hari kedepan,” ujarnya.

Halaman:

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah