Saat itu ZA yang melintas di depan Alfamart Kampung Asem, Desa Cikande, Kecamatan Cikande didekati petugas.
Tersangka mengaku motornya kehabisan bensin sehingga harus menuntunnya.
"Tapi petugas curiga, karena saat saat dicek didapati mesin kendaraan dalam keadaan dingin dan wajah pelaku terlihat mulai gelisah," kata Kapolres didampingi Kapolsek Cikande Kompol Andhi Kurniawan pada Jumat 3 Juni 2023.
Karena menunjukkan gerak-gerik yang mencurigakan, petugas kemudian menanyakan STNK. Tersangka lalu beralasan tidak membawanya.
Kecurigaan polisi kian menguat, ZA akhirnya dibawa ke Mapolsek Cikande untuk dilakukan pemeriksaan.
Petugas kemudian meminta ZA menghubungi keluarganya untuk untuk mengantarkan STNK.
Namun, ZA akhirnya mengakui jika motor tersebut adalah hasil mencuri.
"Setelah tersangka diminta untuk menghubungi pihak keluarga untuk mengantarkan dokumen kendaraan," ujarnya.
"Tersangka akhirnya mengakui bahwa kendaraan tersebut adalah hasil mencuri di Kampung Kaman Pasir, Desa dan Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang," kata Andhi, menambahkan.
Dari pengakuan itu, personel Unit Reskrim kemudian melakukan pemeriksaan dan diketahui jika aksi pencurian yang dilakukan pria ZA tersebut rupanya bukan yang pertama kali.