Tim KPK Datangi Pemkab Pandeglang, Begini Respon Bupati Pandeglang dan Ketua DPRD Pandeglang

- 8 Juni 2023, 18:25 WIB
Bupati Pandeglang Irna Narulita bersama tim KPK di Pendopo Kabupaten Pandeglang, Kamis 8 Juni 2023.
Bupati Pandeglang Irna Narulita bersama tim KPK di Pendopo Kabupaten Pandeglang, Kamis 8 Juni 2023. /Kabar Banten/Aldo Marantika

KABAR BANTEN - Bupati Pandeglang Irna Narulita menerima kedatangan Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) wilayah II Banten dan Jawa Barat serta tim di Pendopo Kabupaten Pandeglang, Kamis 8 Juni 2023.

 

Kedatangan Kasatgas KPK dan tim adalah untuk memenuhi undangan Bupati Pandeglang Irna Narulita dalam rangka rapat koordinasi pemerintahan terkait pencegahan korupsi atau gratifikasi dan optimalisasi Laporan Hasil Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).

Dikatakan Irna Narulita, pihaknya berterimakasih kepada Kasatgas KPK RI dan jajaran yang sudah hadir di Kabupaten Pandeglang. Menurut Irna, dengan hadirnya tim KPK RI, pihaknya berharap bisa mendapatkan arahan tentang pencegahan tindak pidana korupsi.

"Kami ingin mendapat masukan, langkah pencegahan gratifikasi dan anti korupsi untuk menuju Kabupaten Pandeglang menjadi wilayah bebas korupsi," kata Irna Narulita.

Irna Narulita mengungkapkan, arahan pencegahan tindak pidana korupsi dari KPK RI akan ditindaklanjuti dan diimplementasikan dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Pandeglang.

 

"Kita terus mendukung pencegahan korupsi, kita bisa tindaklanjuti arahan dan pandangan dari KPK. Kami yakin, masukan dari KPK RI akan mendorong kita patuh akan hukum," ungkapnya.

Menurut Irna Narulita, sejauh ini pihaknya dalam mendukung pencegahan tindak pidana korupsi di Kabupaten Pandeglang, melakukan beberapa kegiatan yang dikerjasamakan dengan Aparat Penegak Hukum (APH).

"Pedoman pengendalian gratifikasi, kami bentuk unit khusus pencegahan pungutan liar kerjasama dengan Aph ditindaklanjuti dengan perbup no.17/kep.50-Huk 2017," ujarnya.

"Terimakasih atas kehadiran Bapak KPK RI bersama tim satgas, kami komitmen bagaimana akselesasi menghadirkan kredibilitas pelayanan kepada masyarakat, berkomitmen untuk terus mengedepankan transparasnsi," sambung Irna Narulita.

Baca Juga: Gelar Unjuk Rasa, PMII Pandeglang Tantang KPK dan PPATK Periksa Bupati Pandeglang

Sementara itu, Kasatgas KPK wilayah II Agus Priyanto mengatakan, pihaknya mengapresiasi kegiatan rakor di Kabupaten Pandeglang. Sebab kata Agus, antara legislatif dan eksekutif seiya sekata.

"Eksekutif dan Legislatif tidak dapat dipisahkan harus bersinergi. Jika ada ego masing masing akan pincang," kata Agus.

Agus Priyanto menjelaskan, agar terhindar dari tindak pidana adalah jangan melakukan tindakan yang berpotensi terjadinya korupsi.

"Walaupun ada pengaduan macem macem, kalau kita tidak melakukan dipanggilpun oleh APH akan clear gak ada masalah," ungkapnya.

 

Menurut Agus, ketika menjadi pejabat negara atau Aparatur Sipil Negara (ASN) secara otomatis masuk perangkap tindak pidana korupsi. Sebab, yang terkena pasal undang-undang korupsi adalah penyelenggaran negara dan Pegawai Negeri.

"Jika swasta dan swasta tidak kena pasal korupsi dan tidak ada kewajiban melaporkan, makanya tidak gampang jadi pejabat negara dan pegawai itu," pungkasnya.

Ditemui di tempat terpisah, Ketua DPRD Pandeglang TB Udi Juhdi mengatakan, rakor bidang pemerintahan dengan KPK RI adalah tindakan preventif. Menurut dia, tindakan ini paling baik agar korupsi dapat dihindari.

"Sebelum kejahatan itu terjadi perlu mengantisipasinya diantaranya penguatan tata kerja menajemen payung hukum," kata Udi.

 

Dikatakan Udi Juhdi, dengan telah dilaksanakannya kegiatan ini, ia berharap dapat mengetahui dimana area rawan korupsi, dan bagaimana upaya untuk mengantisipasinya.

"Dengan pencerahan KPK lembaga DPRD sebagai unsur penyelenggaraan pemerintahan dengan fungsi budgeting, controling, dan legislasi bisa sejalan dan menjamin juga penganggaran telah disusun efektif dan efisien," tandasnya.***

 

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x