Satpol PP Kabupaten Lebak Perketat Penerapan Protokol Kesehatan Covid-19

- 18 Agustus 2020, 23:52 WIB
Covid-19-ilustrasi-1-696x469-5
Covid-19-ilustrasi-1-696x469-5 /

KABAR BANTEN - Pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lebak akan memperketat penerapan protokol kesehatan Covid-19 di lingkungan masyarakat. Terlebih, pemerintah daerah saat ini sedang melaksanakan uji coba penerapan Perbup Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).

”Kami akan terus perketat penerapan protokol kesehata di ruang lingkup masyarakat di masa pandemi Covid-19,” kata Kepala satpol pp lebak Dartim, Selasa 18 Agustus 2020.

Ia menjelaskan,  penerapan protokol kesehatan sendiri telah tercantum dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 28 Tahun 2020 tentang pedoman AKB pada masa pandemi Covid-19. Dimana, dalam Perbub tersebut disebutkan masyarakat harus menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, dan menjaga jarak (3M).

”Dengan adanya Perbup 28 ini, tentu tujuan utamanya adalah melindungi masyarakat  agar dapat  hidup sehat,  tetap produktif dalam arti aktivitas ekonominya berjalan tapi mereka juga aman dari Covid-19. Tentunya dengan cara mematuhi dan melaksanakan protokol kesehatan. Dalam setiap aktivitas selalu menerapkan 3M itu,” ujar Dartim.

Baca Juga : Tak Pakai Masker, Warga Disanksi Nyanyikan Lagu Indonesia Raya

Dalam penegakan Perbub AKB yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan dalam aktivitasnya sehari-hari, pihaknya berkoordinasi dengan unsur Forkompinda Lebak dengan terjun langsung ke ruang lingkup masyarakat memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai penerapan protokol kesehatan.

”Saat ini Perbub tersebut dalam tahapan kedua yakni masa uji coba. Pada masa ini kita berikan sanksi sosial seperti bersih-bersih, push up dan sanksi lainnya kepada warga yang tidak memakai masker. Selanjutnya ditahap ketiga nanti baru akan diberlakukan sanksi berupa denda,” tuturnya.

Ia mengimbau masyarakat untuk patuh kepada Perbub AKB untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.***

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x