Timsel Calon Anggota Bawaslu Banten dan Kabupaten Kota Diminta Objektif Memberikan Penilaian

- 9 Juni 2023, 16:28 WIB
Ketua Komisi I DPRD Banten A Jazuli Abdillah yang meminya Timsel Calon Anggota Bawaslu Banten dan Kabupaten/Kota objektif memberikan penilaian
Ketua Komisi I DPRD Banten A Jazuli Abdillah yang meminya Timsel Calon Anggota Bawaslu Banten dan Kabupaten/Kota objektif memberikan penilaian /Dokumen/Kabar Banten

KABAR BANTEN - Saat ini sudah berlangsung proses seleksi Calon Anggota Bawaslu kabupaten dan kota, serta Provinsi Banten. Dalam prosesnya, Timsel diminta untuk objektif memberikan penilaian terhadap para calon.

 

 

Ketua Komisi I DPRD Provinsi Banten A Jazuli Abdillah mengatakan, Bawaslu merupakan penyelenggara pemilu yang perannya sangat menentukan benar dan tidaknya penyelenggaraan Pemilu 2024 mendatang.

"Pemilu 2024 mendatang merupakan hajat demokrasi, kesempatan masyarakat dalam menentukan pilihan. Maka lembaga pengawasan ini sangat penting agar hak warga terjaga dan penyelenggaraan pemilu dilaksanakan dengan benar," ujar Jazuli, Kamis 8 Juni 2023.

Maka dari itu kata Jazuli, pengawasan harus dipastikan juga dilakukan oleh orang-orang berkompeten."Tidak hanya berbadan sehat tetapi juga harus ber integritas. Punya tanggung jawab untuk melaksanakan pengawasan Pemilu 2024," katanya.

Ia pun menilai, untuk memastikan Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota, serta Banten diisi oleh orang-orang yang kompeten, dimulai dari proses seleksi yang benar."Jadi Timsel harus objektif memberikan penilaian, jangan sampai salah memberikan penilaian," katanya.

 

 

Terlebih dari itu, Timsel Calon Anggota Bawslu Kabupaten/Kota serta Provinsi Banten juga diminta, untuk tidak mengakomodir masukan atau saran yang mengarah pada pelanggaran dalam proses seleksi.

“Proses seleksi harus murni mempertimbangkan nilai dari tahapan tes yang dijalankan. Jangan sampai mempertimbangkan saran atau masukan yang mengarah pada pelanggaran prosedur dalam menentukan lolos dan tidaknya calon,” tegasnya. 

Untuk diketahui, saat ini tahapan proses seleksi Calon Anggota Bawaslu Banten sudah masuk 16 besar. Jumlah peserta itupun sudah mengikuti tes wawancara yang dilaksanakan dan berakhir pada Kamis 8 Juni 2023.

Anggota Timsel Calon Anggota Bawaslu Banten Achmad Zamzami mengatakan, Setelah tes wawancara itu selesai, maka Timsel Calon Anggota Bawaslu Banten memutuskan 8 besar. Itu melalui rapat pleno.

"Tetap nanti melalui rapat pleno," tegasnya tahap untuk menentukan delapan besar Calon Anggota Bawaslu Banten.

Selanjutnya kata Zamzami, delapan Calon Anggota Bawaslu Banten yang lolos tes kesehatan dan wawancara, akan diserahkan ke Bawaslu RI." 8 besar akan di serahkan di Bawaslu RI unruk di pilih oleh Bawaslu RI," katanya.

Diketahui, keenam belas tersebut yakni Sam'ani, Badrul Munir, M Nasehudin. Ketiganya bersaing dengan wajah baru, Nana Subana, Haer Bustomi, Sumantri, Vahas Henryanto Denny Yulizar, Dwi Putra Nugraha, Karsono, Zainal Muttaqin, Alamsyah Basri, Faridi, Zulpikar, Ramelan, Rohimah dan Liah Culiah.

Sementara itu, Seleksi mulai gerlangsung juga untuk Calon Anggota Bawaslu Kabupaten Lebak, Kabupaten Pandeglang, Kota Cilegon, Kabupaten Serang, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan.

Ketua Timsel Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Ahmad Hidayat mengatakan, pendaftaran sudah ditutup sejak Rabu 7 Juni 2023. Total keseluruhan pendaftar Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota sebanyak 396. Terdiri dari 350 laki-laki dan 45 perempuan.***

Editor: Sigit Angki Nugraha


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x