Mencuat Dugaan Karcis Ilegal, Bapenda Kota Serang Jelaskan Ini Soal Target Pendapatan Dishub

- 8 Mei 2024, 18:05 WIB
Sekretaris Bapenda Kota Serang Murni menjelaskan, target retribusi parkir pada Dishub masih minim.
Sekretaris Bapenda Kota Serang Murni menjelaskan, target retribusi parkir pada Dishub masih minim. /Kabar Banten/Rizki Putri

KABAR BANTEN - Target pendapatan retribusi parkir, khususnya di kawasan penunjang wisata (KPW) Banten Lama, termasuk Terminal Sukadiri diduga terdapat kebocoran pendapatan.

Sebab, sejak tahun 2023 hingga Maret 2024 tidak pernah mencapai angka yang ditargetkan.

Apalagi, beberapa waktu lalu terdapat laporan adanya karcis parkir ilegal berwarna putih yang diduga dicetak oleh oknum pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Serang.

Baca Juga: Soal Karcis Ilegal, Dewan Minta Dishub Kota Serang Klarifikasi

Sedangkan, karcis parkir resmi yang dikeluarkan oleh organisasi perangkat daerah (OPD) tersebut berwarna kuning, dan dicetak beserta porporasi, lengkap dengan logo Pemerintah Kota (Pemkot) Serang.

Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Serang Murni mengatakan, untuk target retribusi parkir pada Dishub Kota Serang sejak 2023 belum pernah mencapai target yang ditentukan.

Meskipun mengalami sedikit peningkatan dari tahun-tahun sebelumnya, yang capaiannya cukup rendah.

"Tercatat, dari tahun 2023 itu tercapai sebesar 86,88 persen, dari target yang ditentukan sebesar Rp1 miliar, khususnya untuk parkir tepi jalan umum (TJU) di beberapa titik di Kota Serang," katanya, Selasa 7 Mei 2024.

Sementara itu, untuk target retribusi parkir di Terminal Sukadiri di Kawasab Banten Lama, pencapaiannya jauh dari target yang telah ditetapkan, bahkan tidak sampai setengah dari yang ditargetkan.

Halaman:

Editor: Yandri Adiyanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah