Kurikulum Anti Korupsi Bakal Diterapkan di Sekolah, 300 Guru BK di Kota Tangerang Dikukuhkan

- 11 Juni 2023, 17:16 WIB
Sebanyak 300 guru BK di Kota Tangerang dikukuhkan guna menerapkan kurikulum baru mengenai pendidikan anti korupsi kepada siswa siswa sekolah di Kota Tangerang.
Sebanyak 300 guru BK di Kota Tangerang dikukuhkan guna menerapkan kurikulum baru mengenai pendidikan anti korupsi kepada siswa siswa sekolah di Kota Tangerang. /Kabar Banten/Dewi Agustini

 

KABAR BANTEN - Wujudkan Kota Anti Korupsi, Pemerintah Kota atau Pemkot Tangerang bakal memasukan kurikulum anti korupsi di sekolah-sekolah yang ada di wilayah tersebut. Setidaknya, ada 300 guru BK (Bimbingan Konseling) yang dikukuhkan sebagai guru berintegritas untuk menyampaikan kurikulum tersebut.

 

Dilaksanakan di area Car Free Day Tugu Adipura, Jalan Veteran, Kota Tangerang, ribuan guru BK memadati kawasan tersebut. Dengan disaksikan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, para guru dikukuhkan sebagai guru berintegritas, Minggu 11 Juni 2023.

“Yang dikukuhkan ini adalah guru BK (bimbingan dan konseling), mereka yang akan mengajar, akan memberikan materi khusus kepada anak-anak. Jadi nanti akan ada kurikulum anti korupsi di sekolah-sekolah,” tutur Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah.

Menurut dia, langkah ini dilakukan untuk persiapan generasi bangsa khususnya asal Kota Tangerang, yang bersekolah di wilayah ini, mengenal ciri-ciri korupsi ataupun praktek KKN lainnya.

Jadi, ketika lulus dari dunia pendidikan baik itu SD, SMP ataupun SMA, mereka sudah tahu dan bisa menghindari dari praktek tersebut.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x