Dia juga berpesan, bila menemukan praktek tindak pidana korupsi, seperti suap, mark-up harga, ataupun bentuk gratifikasi jabatan lainnya, masyarakat juga bisa langsung melaporkannya ke KPK.
“Karena kan yang OTT begitu, kita juga dapat laporannya dari masyarakat,” pungkasnya.***