Kurikulum Anti Korupsi Bakal Diterapkan di Sekolah, 300 Guru BK di Kota Tangerang Dikukuhkan

- 11 Juni 2023, 17:16 WIB
Sebanyak 300 guru BK di Kota Tangerang dikukuhkan guna menerapkan kurikulum baru mengenai pendidikan anti korupsi kepada siswa siswa sekolah di Kota Tangerang.
Sebanyak 300 guru BK di Kota Tangerang dikukuhkan guna menerapkan kurikulum baru mengenai pendidikan anti korupsi kepada siswa siswa sekolah di Kota Tangerang. /Kabar Banten/Dewi Agustini

 

“Di Inspektorat kita punya lima master anti korupsi, lalu diturunkan kepada guru-guru BK, guru-guru BK ini yang diharapkan bisa mengisi materi ke kelas-kelas, jadi bisa mewujudkan sekolah berintegritas anti korupsi,” paparnya.

Selain itu, bisa mewujudkan kota bebas dari korupsi juga diwujudkan dalam memberikan pelayanan yang dilakukan di satu pintu dan online. Kaitan perijinan, kesehatan, pekerjaan, bisa diakses secara online dan meminimalisir tatap muka.

Menurut dia, hal tersebut juga arahan dari KPK, bagaimana mewujudkan kota, pelayanan Pemkot Tangerang, dan masyarakat yang berintegritas anti korupsi. Karenanya, selain ada pengukuhan tersebut, dalam car free day tersebut hadir juga Roadshow bus Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Bus berwarna biru tersebut diserbu ribuan guru yang penasaran untuk mengetahui isi dari bus yang terparkir di tengah-tengah kawasan Tugu Adipura tersebut.

 

Menurut Wakil Ketua KPK Alexander Mawarta, kehadiran bus ini untuk mengedukasi masyarakat mengenai ciri-ciri dan pencegahan korupsi yang biasa terjadi di masyarakat.

“Ini kan yang hadir mayoritas ribuan guru-guru, kami mau guru-guru memberikan pendidikan anti korupsi, jadi nanti saat Indonesia emas 2045, generasi yang dididik hari ini, sudah memasuki dunia kerja, dunia demokrasi, bisa sukses tanpa korupsi,” tuturnya.

Baca Juga: Pemkot Tangerang Gratiskan Biaya 73 SMP dan MTS Swasta

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah