Kasus Pembunuhan Seorang Gadis di Pinggir Jalan Stadion Badak Pandeglang Segera Disidangkan

- 13 Juni 2023, 17:24 WIB
Kasi Pidum Kejari Pandeglang Mario Nicolas menyampaikan bahwa kasus pembunuhan seorang gadis di pinggir jalan Stadion Badak Pandeglang akan segera disidangkan.
Kasi Pidum Kejari Pandeglang Mario Nicolas menyampaikan bahwa kasus pembunuhan seorang gadis di pinggir jalan Stadion Badak Pandeglang akan segera disidangkan. /Kabar Banten/Aldo Marantika

KABAR BANTEN - Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri atau Kejari Pandeglang Mario Nicholas mengatakan, perkara dugaan tindak pidana pembunuhan yang dilakukan Riko Arizka (20) terhadap seorang gadis bernama Elisa Siti Mulyani (22) di pinggir jalan Stadion Badak Pandeglang akan segera disidangkan.

 

Dikatakan Mario, saat ini Jaksa Penuntut Umum (JPU) tengah mempersiapkan kelengkapannya, sebelum melimpahkan perkara tersebut ke Pengadilan Negeri (PN) Pandeglang.

"Kelengkapannya lagi dipersiapkan setelah selesai kita langsung limpahkan ke Pengadilan Negeri Pandeglang," kata Mario kepada awak media, Selasa 13 Juni 2023.

Menurut Mario, sebelumnya Kejari Pandeglang telah menerima pelimpahan tahap 2 perkara dugaan pembunuhan yang dilakukan tersangka Riko Arizka (20) terhadap Elisa Siti Mulyani (22), pihaknya juga langsung melakukan penahan terhadap Riko Arizka guna kepentingan penuntutan.

"Beberapa hari lalu kami menerima pelimpahan tahap 2, perkara dugaan pembunuhan dengan tersangka atas nama Riko. Kemudian, tersangka sudah dititipkan di Rutan kelas IIB Pandeglang," ungkapnya.

 

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x