Kasus Pembunuhan Seorang Gadis di Pinggir Jalan Stadion Badak Pandeglang Segera Disidangkan

- 13 Juni 2023, 17:24 WIB
Kasi Pidum Kejari Pandeglang Mario Nicolas menyampaikan bahwa kasus pembunuhan seorang gadis di pinggir jalan Stadion Badak Pandeglang akan segera disidangkan.
Kasi Pidum Kejari Pandeglang Mario Nicolas menyampaikan bahwa kasus pembunuhan seorang gadis di pinggir jalan Stadion Badak Pandeglang akan segera disidangkan. /Kabar Banten/Aldo Marantika

Dijelaskan Mario, tersangka Riko Arizka akan menjalani penahanan selama 20 hari kedepan di Rumah Tahanan (Rutan) kelas IIB Pandeglang.

"Penahanan terhadap tersangka Riko Arizka akan berlangsung selama 20 hari kedepan, kita titipkan di Rutan kelas IIB Pandeglang," ujarnya.

Sebelumnya telah dibetakan, bahwa Riko Arizka (20) yang menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan Elisa Siti Mulyani (22) di pinggir jalan Stadion Badak Pandeglang, tepatnya di Kelurahan Saruni, Kecamatan Majasari, Pandeglang, akan dijerat dengan pasal 340 Kita Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Juga: Kasus Pembunuhan Wanita di Pinggir Jalan Stadion Badak Pandeglang, Penyidik Limpahkan Berkas Tahap 1

 

Hal tersebut terungkap setelah pihak Kepolisian melakukan gelar perkara khusus yang berlangsung selama 1 jam di Mapolda Banten, pada Jumat 17 Maret 2023 lalu.

Kuasa Hukum korban, Wahyudi mengatakan, sehari setelah pelaksanaan rekonstruksi pihaknya langsung bersurat kepada penyidik Satreskrim Polres Pandeglang untuk melakukan gelar perkara khusus guna memperjelas bahwa terdapat unsur pembunuhan berencana dalam kasus tersebut.

"Gelar perkara khusus tersebut merupakan tindak lanjut penyidik atas surat yang kami kirimkan ke Polres Pandeglang beberapa waktu yang lalu," kata Wahyudi kepada Kabar Banten, Senin 20 Maret 2023.

Dikatakan Wahyudi, dalam gelar perkara khusus itu perwakilan keluarga korban pembunuhan menyampaikan uneg-uneg yang selama ini belum tersampaikan. Pihak keluarga korban juga meminta agar tersangka dijerat dengan pasal 340 KUHP.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah