Belum Berikan Dividen Besar, Begini Respon Komisi III Terkait Penyertaan Modal untuk Perumda Tirta Al Bantani

- 15 Juni 2023, 09:49 WIB
Suasana gedung kantor Perumda Tirta Al Bantani yang mendapat dukungan penyertaan modal dari Komisi III DPRD Kabupaten Serang.
Suasana gedung kantor Perumda Tirta Al Bantani yang mendapat dukungan penyertaan modal dari Komisi III DPRD Kabupaten Serang. /Dindin Hasanudin/Kabar Banten


KABAR BANTEN - Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Serang M Novi menyebut dividen yang diberikan oleh Perumda Tirta Al Bantani belum besar.

Akan tetapi walau demikian, politisi Gerindra itu meminta agar Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Serang terus memberikan gelontoran penyertaan modal untuk Perumda Tirta Al Bantani.

Hal tersebut dikarenakan Komisi III menilai dengan diberikan penyertaan modal setiap tahun, Perumda Tirta Al Bantani akan dapat tumbuh berkembang.

Baca Juga: Polemik Pemanggilan Helldy Agustian Soal Pergantian Sekwan Memanas, DPRD Cilegon Terbelah

Novi mengatakan, sebagai Komisi III ia selalu mendorong agar Perumda Tirta Al Bantani diberikan penyertaan modal.

Sebab bagaimanapun Perumda Tirta Al Bantani akan memberikan timbal balik berupa dividen kepada Pemkab Serang.

"Kaya BPR yang selama ini kalau dihitung sudah melebihi dari penyertaan modal yang diberikan oleh Pemda yakni Rp28 miliar, sementara mereka dividen sudah lebih Rp30 miliar. Sebenarnya Pemda tinggal untungnya, makanya bagaimana Pemda melakukan upaya ini ke PDAM," ujarnya kepada Kabar Banten, Rabu 14 Juni 2023.

Ia mengatakan, sejak tahun 2019 sampai 2021 Perumda Tirta Al Bantani belum pernah mendapatkan penyertaan modal. Sementara pada 2022 diberikan Rp8 miliar yang turun tahun 2023.

Anggaran tersebut diperuntukkan membangun jaringan pipanisasi pelayanan terhadap Puspemkab dan Polres Serang.

Anggaran Rp8 miliar tersebut sudah diberikan dan sudah selesai digunakan oleh Perumda Tirta Al Bantani.

Halaman:

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah