KABAR BANTEN - Menteri Sosial atau Mensos Republik Indonesia Tri Rismaharini melakukan kunjungan respon kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang atau TPPO di Kabupaten Pandeglang yang ditangani Polres Pandeglang, Selasa 20 Juni 2023.
Dalam kunjungan itu, Mensos Risma langsung bertemu dan memarahi 2 terduga pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang saat ini masih ditahan di Sel Tahanan Polres Pandeglang.
"Kamu bisa bayangin tidak, kalau adek mau atau ibu mu diperlakukan seperti itu sama orang. Kamu bisa bayangin nggak, kamu mati rasa yah, kamu mati rasa, mati rasa kamu yah," kata Mensos Risma.
Dikatakan Mensos Risma, kedua terduga pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ini akan dijerat dengan pasal perlindungan anak.
"Kamu tau nggak, kamu akan dijerat undang-undang perlindungan anak dan hukumannya lebih dari 15 tahun," ungkapnya.