Datangi Polres Pandeglang, Mensos Risma Marahi 2 Terduga Pelaku TPPO di Kabupaten Pandeglang

- 20 Juni 2023, 18:40 WIB
Mensos Risma saat dihadapkan dengan 2 terduga pelaku TPPO di Kabupaten Pandeglang saat berkunjung ke Polres Pandeglang, Selasa 20 Juni 2023.
Mensos Risma saat dihadapkan dengan 2 terduga pelaku TPPO di Kabupaten Pandeglang saat berkunjung ke Polres Pandeglang, Selasa 20 Juni 2023. /Dokumen Polres Pandeglang

KABAR BANTEN - Menteri Sosial atau Mensos Republik Indonesia Tri Rismaharini melakukan kunjungan respon kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang atau TPPO di Kabupaten Pandeglang yang ditangani Polres Pandeglang, Selasa 20 Juni 2023.

 

Dalam kunjungan itu, Mensos Risma langsung bertemu dan memarahi 2 terduga pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang saat ini masih ditahan di Sel Tahanan Polres Pandeglang.

"Kamu bisa bayangin tidak, kalau adek mau atau ibu mu diperlakukan seperti itu sama orang. Kamu bisa bayangin nggak, kamu mati rasa yah, kamu mati rasa, mati rasa kamu yah," kata Mensos Risma.

Dikatakan Mensos Risma, kedua terduga pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ini akan dijerat dengan pasal perlindungan anak.

"Kamu tau nggak, kamu akan dijerat undang-undang perlindungan anak dan hukumannya lebih dari 15 tahun," ungkapnya.

 

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah