"Ya jelas akan ada sanksinya, bahkan hingga sanksi pemecatan," tegasnya.
Sebelumnya telah diberitakan, bahwa sejumlah masyarakat Mandalawangi yang tergabung dalam Gerakan Aspirasi Masyarakat Mandalawangi (GAMM) menggelar aksi unjuk rasa di Depan Kantor Pos Pandeglang, Selasa 20 Juni 2023.
Dalam aksinya massa GAMM menuntut agar PT Pos Pandeglang segera mengembalikan uang bantuan sosial (PKH) kepada para KPM. Selain itu, massa juga meminta agar oknum pendamping PKH dan oknum PT Pos Pandeglang dipidanakan.
Koordinator Lapangan aksi unjuk rasa GAMM Ahmad Sopian Sauri mengatakan, bahwa dugaan pemotongan Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) itu terjadi pada penyaluran tahap 1 dan 2.
"Dugaan pemotongan bansos PKH ini terjadi pada penyaluran tahap 1 dan 2 secara sepihak oleh pendamping PKH dan oknum pegawai PT Pos Pandeglang," kata Sopian.
Dikatakan Sopian, dugaan pemotongan Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) ditemukan di 6 desa yang ada di Kecamatan Mandalawangi, Kabupaten Pandeglang.
"Temuan kita dilapangan, dugaan pemotongan Bansos PKH ini terjadi di 6 desa diantaranya, desa Panjangjaya, Cikoneng, Pari, Ramea, Cikumbuen, Sinarjaya, dengan nominal pemotongan mulai Rp100 ribu sampai dengan Rp250 ribu per KPM," ungkapnya.