Deklarasi Tolak Peredaran Miras di Kabupaten Pandeglang, Forum Mahasiswa & Santri Minta Perda Miras Direvisi

- 22 Juni 2023, 18:55 WIB
Bupati Pandeglang Irna Narulita menandatangani naskah deklarasi penolakan peredaran miras di Kabupaten Pandeglang, Kamis 22 Juni 2023.
Bupati Pandeglang Irna Narulita menandatangani naskah deklarasi penolakan peredaran miras di Kabupaten Pandeglang, Kamis 22 Juni 2023. /Kabar Banten/Aldo Marantika

Menurut Abas, pihaknya akan melakukan aksi besar-besaran apabila tuntutannya tidak ditanggapi dalam waktu 60 hari kedepan oleh Pemda dan DPRD Pandeglang.

"Apabila dalam 60 hari kedepan tidak ada kabar dan tidak ada cerita terkait apa yang kami tuntutkan dalam poin dua. Maka kami akan melakukan aksi besar-besaran di Pandeglang," ujarnya.

Sementara itu, Bupati Pandeglang Irna Narulita mengatakan, bahwa Pemerintah Kabupaten Pandeglang sepakat dan mendukung atas dilaksanakannya deklarasi penolakan miras tersebut.

"Saya selaku Kepala Daerah Kabupaten Pandeglang sepakat dengan kegiatan Deklarasi Akbar yang diinisiasi oleh anak-anak muda, mahasiswa dan santri Pandeglang dengan puluhan ormas yang bergabung," kata Irna.

 

"Tujuannya ingin menyelamatkan generasi bangsa kita, karena hampir 40 persen anak-anak kita ternodai dengan aktivitas yang merugikan bangsa kita dan pasti dilaknat oleh Allah Subhanahu Wa ta'ala," sambungnya.

Lebih lanjut Irna menyampaikan, dirinya menyambut baik, menyepakati dan mendorong agar Perda nomor 12 tahun 2007 tentang pelanggaran kesusilaan, minuman keras, perjudian, dan penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya, segera direvisi.

Baca Juga: Dugaan Pemotongan Bansos PKH di Kabupaten Pandeglang, Begini Respon Bupati Pandeglang Irna Narulita

"Perlu Bapak Ibu ketahui peraturan daerah itu ada dua, ada yang diusulkan oleh pemerintah Kabupaten Pandeglang, ada juga peraturan daerah yang diusulkan oleh DPRD. Kebetulan Perda ini adalah usulan dari DPRD jadi harus kita kembalikan agar bisa dilakukan revisi oleh DPRD, tapi saya selaku Kepala Daerah mendukung untuk membasmi peredaran miras, narkotika dan zat adiktif lainnya," tandasnya.***

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah