KABAR BANTEN - Penganggaran bonus atlet di Kota Serang telah dianggarkan dalam dana hibah yang diberikan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang kepada Komisi Olahraga Nasional Indonesia (KONI) sekitar Rp5 miliar lebih.
Sehingga, saat ini Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Serang hanya membahas besaran standar satuan harga (SSH) yang diajukan oleh Disparpora.
Kepala BPKAD Kota Serang Imam Rana Hadiana mengatakan, penganggaran bonus atlet masuk dalam dana hibah KONI Kota Serang yang ada pada Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga (Disparpora) Kota Serang.
Namun, terkendala dengan besaran yang diajukan sebelumnya sebesar Rp5.000.000 untuk atlet yang mendapatkan medali emas.
"KONI itu punya anggaran hibah, yang disiapkan oleh pemkot dan di dalamnya termasuk untuk bonus atlet. Kemudian KONI mengajukan perbaikan SSH terkait besarannya ke Wali Kota, itu yang kami bahas," katanya.
Dana hibah yang dianggarkan Pemkot Serang untuk KONI sekitar Rp5 miliar, dan sebagian dari anggaran tersebut digunakan untuk pemberian bonus atlet di Kota Serang.