"Saya enggak tau, kalau visa saya itu visa ziarah (kunjungan)," katanya.
Ratnasari pun meminta bantaun kepada Presiden Republik Indonesia Joko Widodo untuk dipulangkan kembali ke Indonesia dan bertemu keluarganya.
"Tolong bantu saya Pak Jokowi untuk kepulangan saya ke Indonesia," tuturnya.
Sementara itu, keluarga korban Anto mengatakan, saudaranya tersebut telah bekerja sejak tahun lalu atau sudah satu tahun di Arab Saudi.
"Dia (Ratna Sari), awalnya takut kalau pulang ke sini. Karena visanya itu berlaku hanya sebulan," ucapnya kepada kabarbanten.pikiran-rakyat.com.
Selama satu tahun bekerja, kata dia, Ratna Sari juga mengaku tertipu oleh agen PMI tersebut, karena besaran gaji yang disepakati tidak sesuai dengan perjanjian di awal.
"Dia juga kecewa dengan sponsor (Agen PMI) yang memberangkatkannya. Karena gaji yang diterimanya selama bekerja tidak sesuai dengan perjanjian," ujarnya.***