Aneh Bin Ajaib, Ada Warga Masuk Daftar Bacaleg Padahal Tak Pernah Daftar, Temuan Bawaslu Kabupaten Serang

- 24 Juni 2023, 17:24 WIB
Ketua KPU Kabupaten Serang Abidin Nasyar Surya saat menyerahkan berita acara hasil vermin dokumen bacaleg di kantor KPU Kabupaten Serang, Sabtu 24 Juni 2023. Bawaslu Temukan Bacaleg tidak daftar tapi didaftarkan parpol
Ketua KPU Kabupaten Serang Abidin Nasyar Surya saat menyerahkan berita acara hasil vermin dokumen bacaleg di kantor KPU Kabupaten Serang, Sabtu 24 Juni 2023. Bawaslu Temukan Bacaleg tidak daftar tapi didaftarkan parpol /Dindin Hasanudin/Kabar Banten

KABAR BANTEN - Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Kabupaten Serang menemukan ada warga masuk daftar bacaleg padahal tak pernah daftar ke partai politik mana pun.

 

 

Anehnya, nama warga tersebut didaftarkan oleh parpol, membuat fenomena ada warga masuk daftar bacaleg padahal tak pernah daftar ke partai politik mana pun.

Terkait ada warga masuk daftar bacaleg padahal tak pernah daftar ke partai politik mana pun, terungkap usai Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kabupaten Serang selesai melakukan tahapan verifikasi administrasi atau vermin dokumen bakal calon anggota legislatif atau bacaleg di Kabupaten Serang.

Hasil vermin bacaleg tersebut diserahkan pada partai politik peserta pemilu di Kabupaten Serang, Sabtu 24 Juni 2023 di kantor KPU Kabupaten Serang.

Dalam kegiatan tersebut hadir para LO Partai politik dan menerima langsung dokumen hasil vermin dari Ketua KPU Kabupaten Serang Abidin Nasyar Surya.

Halaman:

Editor: Sigit Angki Nugraha


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah