DRPD Kota Serang Minta Pemkot Perhatikan Upah Honorer

- 27 Juni 2023, 12:17 WIB
Wakil Ketua DPRD Kota Serang Hasan Basri meminta Pemkot Serang lebih perhatian terhadap honorarium tenaga honorer.
Wakil Ketua DPRD Kota Serang Hasan Basri meminta Pemkot Serang lebih perhatian terhadap honorarium tenaga honorer. /Kabar Banten/Rizki Putri

KABAR BANTEN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang meminta Pemerintahan Kota (Pemkot) Serang untuk memperhatikan upah tenaga honorer yang dinilai terlalu kecil.

 

Sedangkan, tugas dan pekerjaannya lebih berat dibandingkan aparatur sipil negara (ASN), bahkan hampir setiap hari mereka masuk kerja, khususnya tenaga kesehatan.

Ditambah saat ini tenaga honorer atau non ASN wacananya akan dihapuskan oleh Pemerintah Pusat dan digantikan dengan pegawai pemerintahan dengan perjanjian kerja (PPPK).

Baca Juga: Upaya Penyelamatan TKW Warga Kota Serang Banten, Pemkot Serang Minta Bantuan Satgas TPPO

Wakil Ketua DPRD Kota Serang Hasan Basri mengatakan, tugas tenaga honorer melebihi dari tugas ASN, bahkan mereka harus masuk setiap harinya untuk melakukan pekerjaan yang semestinya tidak dilakukan.

Namun, sayangnya Pemkot Serang tidak memperhatikan nasib mereka dengan memberikan honor atau insentif yang kecil.

"Jadi, kalau tenaga honorer meminta honornya naik, itu wajar. Karena itu haknya mereka, dan setiap hari mereka masuk kerja. Malah, terkadang tugas honorer lebih banyak, dan justru mereka ASN yang sesungguhnya itu dia," katanya, Senin 26 Juni 2023.

Sebelumnya dia mendapat aduan dan didatangi oleh sejumlah tenaga honorer beberapa waktu lalu yang bertugas di Puskesmas terkait honor.

Mereka meminta DPRD untuk membantu serta mendorong Pemkot Serang agar menaikkan insentif atau honornya sesuai dengan pekerjaan dan tanggung jawabnya.

"Memang tahun lalu mereka (Honorer) mendatangi saya untuk minta dinaikkan honornya. Awalnya kan Rp250 ribu per bulan, lalu sudah disepakati Rp400 ribu, dan memang masih kurang layak besaran honornya," ujarnya.

 

DPRD Kota Serang, dia menuturkan, telah mengusulkan besaran honor para tenaga non ASN sebesar Rp500.000 per bulan.

Namun, setelah melalui sejumlah pembahasan serta pertimbangan, Pemkot Serang hanya menyanggupi di angka Rp400.000 per bulan, untuk tenaga honorer di Puskesmas.

Termasuk insentif bagi mereka yang bekerja di luar dari tugasnya, seperti kepanitiaan dan sebagainya.

"Sebetulnya kami sudah perjuangkan dan usulkan ke tim anggaran agar naik jadi Rp500 ribu, tapi karena keterbatasan anggaran, pemkot hanya sanggup Rp400 ribu. Jadi mestinya, pemkot ini lebih memperhatikan honorer. Kemudian nanti, di kepanitiaan dan lainnya juga ada insentif buat mereka," tuturnya.

Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi mengatakan, Pemkot Serang seharusnya memperhatikan upah para tenaga honorer yang selama ini telah membantu pekerjaan ASN.

Terutama terhadap tenaga kesehatan yang memiliki tanggung jawab besar dalam setiap pekerjaannya.

Baca Juga: Pemkot Serang Beri Kompensasi Segini, dari Ratusan Warga Lingkungan Kantin Cuma 15 KK Sepakat Direlokasi

"Harusnya sudah lama diubah. Jangan sampai honornya tidak manusiawi seperti itu," ucapnya.

Dia juga menegaskan, apabila sampai saat ini terdapat tenaga honorer yang mendapatkan upah tidak sesuai atau terlalu kecil, pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap Wali Kota Serang dan jajarannya untuk segera memperbaiki hal tersebut.

"Kalau sampai ada aduan lagi, saya akan melakukan evaluasi. Wali kota harus mengevaluasi terkait honor yang tidak manusiawi," katanya.***

 

Editor: Yandri Adiyanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah