KABAR BANTEN - Adanya keluhan dan keberatan mengenai acara wisuda sekolah TK, SD, SMP dan SMA ditanggapi oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Hal itu diketahui dengan terbitnya surat edaran No. 14/2023 tentang adanya wisuda sekolah pada satuan pendidikan usia dini, jelang pendidikan dasar dan satuan pendidikan jelang menengah.
Oleh karena itu Dindikbud Cilegon melakukan hearing dan mengumpulkan para kepala sekolah juga wali kelas 6 untuk diberikan imbauan terkait adanya keluhan dari para wali murid tentang wisuda sekolah.
"Kami melakukan hearing dengan DPRD Cilegon terkait keberatan wali murid mengenai kegiatan wisuda sekolah di hotel," kata Kadindikbud Cilegon Heni Anita Susila, Selasa 27 Juni 2023.
Ia menuturkan, setelah hearing pihaknya mengumpulkan para kepala sekolah, wali kelas 6 SD dan juga stakeholder lainnya.