Pilkada Kota Cilegon 2020, Silvi Tuding SK Rekomendasi Helldy Agustian Bodong

- 22 Agustus 2020, 16:22 WIB
Surat Kerjasama koalisi antara DPD Berkarya Cilegon dengan DPC PDIP Cilegon tertanggal 12 Agustus 2020.*
Surat Kerjasama koalisi antara DPD Berkarya Cilegon dengan DPC PDIP Cilegon tertanggal 12 Agustus 2020.* /

KABAR BANTEN - Polemik yang terjadi ditubuh Partai Berkarya seolah tak pernah berhenti, walaupun sudah keluar surat (SK) rekomendasi dari DPP Partai Berkarya untuk calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota pada Pilkada Kota Cilegon 2020. Adalah Plt. Ketua DPD Partai Berkarya Cilegon Silvi Shovawi Haiz yang menuding SK rekomendasi yang didapat oleh Helldy Agustian adalah bodong.

“Itu SK yang didapat Helldy Agustian adalah bodong, kenapa demikian, karena sebagai Plt, saya tetap dari awal perintah dari DPP agar mencari figur yang dicalonkan,” kata Silvi, Sabtu 22 Agustus 2020.

Baca Juga : Pilkada Kota Cilegon 2020, Helldy-Sanuji Terima Rekomendasi DPP Partai Berkarya Versi Muchdi Pr

Dia mengatakan, sejak awal dirinya sudah melihat banyaknya kejanggalan terkait organisasi ditubuh Partai Berkarya Banten. Salah satunya adalah terkait pembekuan Plt DPW, DPD Berkarya se-Banten yang beredar tersebut.

“Masa iya, saya menerima SK Plt DPD Partai Berkarya Cilegon tanggal 9 Agustus 2020, kemudian surat pembekuan tertanggal 5 Agustus 2020. Bahkan dalam surat rekomendasi tersebut nama wakil yang diusung partai Berkarya jelas salah,” ujarnya.

Baca Juga : Kena Tsunami Politik, Helldy Agustian : Mohon Doanya

Silvi menambahkan, dalam pencalonan Wali Kota dan Wakil Wali Kota semuanya sudah diatur oleh AD dan ART. Dimana, kata dia, DPP telah membentuk tim Sembilan dan akan menyeleksi sejumlah nama-nama baik yang didukung maupun beredar.

Atas amanat tersebut, dirinya disuruh mencari figur Calon Wali Kota dan Wakil yang diusung oleh Partai Berkarya. Karena mengusung perubahan, maka dipilihlah Reno Yanuar (Ketua DPC PDIP) sebagai Calon Wali Kota sekaligus berkoalisi. Namun pihaknya masih mengosongkan calon Wakil.

“Saat Rakernas juga Helldy Agustian itu datang sebagai apa, karena dia sudah di-Plt. Jadi wajar saja kalau tidak dianggap karena masih ikut ke Tommy. Surat keinginan kami dari DPD sudah dilayangkan. Rencananya Senin 24 Agustus 2020 saya menghadap Mahkamah Partai,” tutur Silvi.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x