Pascapenggerebekan Tempat Hiburan, Pemkot Tangsel Panggil Pengelola Venesia

- 22 Agustus 2020, 19:49 WIB
Bareskrim Polri Gerebek tempat hiburan Vinesia di BSD, Tangsel pada Rabu malam, 19 Agustus 2020.
Bareskrim Polri Gerebek tempat hiburan Vinesia di BSD, Tangsel pada Rabu malam, 19 Agustus 2020. /Dok. Humas Polri/

Sebelum razia dilakukan mabes, pihaknya pun telah melakukan razia, bahkan sejak PSBB diberlakukan secara rutin oleh Satpol PP untuk melakukan monitoring termasuk tempat-tempat hiburan. Sesuai perda bahwa satpol PP dapat menindak terkait lokasi-lokasi yang dijadikan tempat asusila. Dan sudah banyak yang ditutup oleh satpol pp lokasi-lokasi yang dijadikan tempat asusila.

Seperti diberitakan Karaoke Executive Venesia BSD di Jalan Lengkong Gudang, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), digerebek Bareskrim Polri, Rabu 19 Agustus 2020 sekitar pukul 19.30 WIB. Dalam penggerebekan itu, Polisi mengamankan 13 orang dan barang bukti, diantarnya kwitansi dan uang Rp 730 juta.***

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x