KABAR BANTEN - Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional atau BKKBN akan melakukan pemutakhiran Pendataan Keluarga 2023 atau PK 23 secara serentak di seluruh Indonesia yang dilaksanakan pada tanggal 1-31 Juli 2023.
Hal itu dilakukan BKKBN guna meningkatkan akurasi data keluarga Indonesia By Name By Address (BNBA) sehingga intervensi pemerintah dalam percepatan penurunan stunting dan penghapusan kemiskinan ekstrem bisa tepat kepada keluarga sasaran.
Plh Kepala Perwakilan BKKBN Banten Yuda Ganda Putra mengatakan, di Provinsi Banten pemutakhiran Pendataan Keluarga 2023 atau PK 23 dilaksanakan pada wilayah sampel yang terdiri dari 58 Kecamatan dan 230 Desa atau Kelurahan yang tersebar di 8 Kabupaten Kota.
"Pemutakhirkan Data Keluarga Indonesia oleh BKKBN dilakukan dengan cara melengkapi, memperbaiki, memperbaharui, mencatat mutasi dan mendata keluarga baru yang belum ada dalam Basis Data Keluarga Indonesia (BDKI) melalui kunjungan rumah ke rumah dengan cara mewawancara dan mengobservasi kepala keluarga yang dilakukan secara serentak pada waktu yang telah ditentukan," ujar Yuda.
Ia mengungkapkan, metode pengumpulan data yang digunakan pada pemutakhiran adalah menggunakan telepon pintar (smartphone) dimana sebelumnya para kader pendata sudah mendapatkan pembekalan bagaimana menggunakan aplikasi pemutakhiran PK 23 melalui workshop kader pendata.
"Penggunaan telepon pintar dalam pengumpulan data kali ini dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas, akurasi dan validitas data. Sehingga permasalahan yang ada dapat tergambarkan dengan baik, terutama dalam menyuksekan program percepatan penurunan stunting dan penghapusan kemiskinan ekstrem di Provinsi Banten," ujar Yuda.***