Lagi, Warga Kabupaten Serang Tolak Keberadaan Peternakan Ayam, Kapasitasnya Capai 270 Ribu Ekor

- 4 Juli 2023, 10:29 WIB
Gerbang peternakan ayam di Desa Curug Goong Kecamatan Padarincang Kabupaten Serang yang disegel masyarakat karena ditolak keberadaannya.
Gerbang peternakan ayam di Desa Curug Goong Kecamatan Padarincang Kabupaten Serang yang disegel masyarakat karena ditolak keberadaannya. /Tangkapan layar/video kiriman masyarakat

KABAR BANTEN - Penolakan terhadap keberadaan peternakan ayam di Kabupaten Serang kembali terjadi.

Penolakan terhadap peternakan ayam kali ini terjadi di Kampung Cibetus, Desa Curug Goong, Kecamatan Padarincang Kabupaten Serang.

Sebab keberadaan peternakan ayam berkapasitas 270 ribu ekor tersebut dinilai berada di dekat permukiman warga.

Baca Juga: Dianggap Salahi RTRW, Peternakan Ayam di Cikeusal Kabupaten Serang Dibongkar Satpol PP

Sehingga peternakan ayam itu menimbulkan bau yang dikeluhkan masyarakat sekitar.

Ketua RT setempat Tetep Juarsa mengatakan, kandang ayam tersebut sudah lama dibangun. Awalnya berupa kandang kumuh, dengan kapasitas kecil sekitar 30 ribu ekor.

Ternyata kata dia, walau kapasitas kecil namun tetap berbau, sebab letaknya berada di lingkungan masyarakat.

"Kenapa diizinkan karena kemanusiaan saja awalnya. Cuma setelah diberi kepercayaan mereka perusahaan itu selalu bilang nanti dibenahi, terhenti terus, musyawarah berhenti terus berkepanjangan sampai ada perubahan kandang," ujarnya kepada Kabar Banten, Senin 3 Juli 2023.

Ia dan masyarakat lain mengira kandang tersebut tidak akan berdiri lagi setelah ada musyawarah.

Namun, kata dia, ternyata malah dibangun kandang mewah.

Berdasarkan informasi yang didapat warga, kandang dengan dibangun mewah tidak akan menyebabkan bau.

"Tapi tetap saja bau. Kami sudah capek pernah dulu sampai terjadi pengisian awal, akhirnya betul peternakan ayam itu tidak bau parfum, tapi bau luar biasa," ucapnya.

Tetep menjelaskan peternakan ayam itu sempet berhenti beroperasi ketika berlangsung pencalonan kades.

Akan tetapi setelah kades terpilih muncul kembali kandang tersebut dengan 270 ribu ekor.

"Kalau kandang baru belum lama, baru terisi beberapa kali, itu sudah ditolak," katanya.

Menurut dia, jarak kandang dengan pemukiman sangat dekat sekitar 40 meter, bahkan dari permukiman terlihat keberadaan kandang tersebut. Disamping kiri dan kanan adalah permukiman.

"Masyarakat Cibetus itu butuh ketentraman dan kenyamanan lingkungan," ucapnya.

Baca Juga: Libur Idul Adha 1444 H, ASDP Layani Puluhan Ribu Penumpang dan Kendaraan di Lintasan Merak Bakauheni

Ia mengatakan, kandang tersebut bukan milik masyarakat Padarincang melainkan masyarakat luar.

Sebagai perwakilan masyarakat ia mencoba mengimbangi masyarakat agar tidak terjadi anarkis yakni dengan menempuh aturan.

"Kalau memang dia menyikapi kami, kalau tidak menyikapi kami, saya mewakili masyarakat berharap untuk menghindari hal tersebut (anarkis). Kalau tidak direspon perusahaan khawatir (anarkis)," katanya.

Ketika terjadi pengurugan di lokasi kandang, masyarakat sempat melakukan musyawarah dengan pihak kandang.

Hanya saja, kata dia, pihak kandang hanya mementingkan keinginan sendiri, sehingga masyarakat menutup dengan portal di depan kandang.

Kemudian juga memasang baligho bertuliskan penolakan. Akan tetapi baligho tersebut dibuang.

Pada intinya dia tidak ingin kandang diperbaiki melainkan menolak keberadaannya.

Dalam hal ini ia menegaskan bukan perkara kompensasi namun meminta agar kandang dipindahkan jangan ada di permukiman warga.

"Karena ini di permukiman bukan jauh dari permukiman. Itu ada tiga kandang satu kandang tiga susun," ucapnya.***

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah