Rp45 Miliar Anggaran Stunting, Pemkot Serang Tekankan OPD Jangan Hambur

- 4 Juli 2023, 12:45 WIB
Pemkot Serang ingatkan OPD untuk tidak hambur dan fokus penanganan stunting.
Pemkot Serang ingatkan OPD untuk tidak hambur dan fokus penanganan stunting. /Kabar Banten/Rizki Putri

KABAR BANTEN - Pemerintah Kota (Pemkot) Serang menekankan kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) hingga kelurahan dan kecamatan untuk tidak menghamburkan anggaran penanganan stunting yang telah digelontorkan oleh pemerintah.

 

Apalagi, hal itu telah menjadi ultimatum dari Presiden Joko Widodo yang geram terkait penggunaan anggaran stunting yang habis digunakan untuk rapat dan sosialisasi tanpa adanya tindak lanjut serius.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang Nanang Saefudin mengatakan, Pemkot Serang telah mengingatkan seluruh OPD dan sejumlah pihak terkait yang menerima anggaran penanganan stunting untuk tidak hambur dalam penyerapan dana tersebut.

Baca Juga: Penyebab dan Cara Mencegah Stunting Pada Balita, Salah Satunya dengan Konsumsi Telur

Sebab, pemerintah telah menganggarkan sebesar Rp45 miliar guna pencegahan dan penanganan stunting yang tersebar di sejumlah OPD hingga perangkat kelurahan serta kecamatan.

"Bantuan dari pusat ada, dan kami sudah menekankan dan mengingatkan ke semua OPD yang terlibat untuk melakukan penanganan secara serius, jangan sampai menggunakan dan menghabiskan anggaran stunting hanya untuk sosialisasi ataupun kunker dan rapat," katanya, Senin 3 Juli 2023.

Dikatakan dia, secara total anggaran untuk stunting yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kota Serang sebesar Rp45 miliar tersebut akan disebar di sejumlah OPD, Puskesmas, kelurahan hingga kecamatan.

Difokuskan dan diperuntukan guna pengentasan stunting, minimal turun hingga 14 persen pada 2024 mendatang.

"Mulai dari pencegahan hingga penanganan, anggaran itu dari APBD Kota Serang dan skema kami tahun 2023-2024 memang lebih spesifik ke masalah stunting, gizi buruk, dan inflasi," ujarnya.

Diakui dia, untuk mencapai 14 persen jumlah stunting di Kota Serang saat ini cukup sulit, karena minimnya pos pelayanan terpadu atau Posyandu di sejumlah lingkungan, khususnya tingkat RW.

Maka, kolaborasi antara pemerintah daerah dengan masyarakat serta instansi vertikal lainnya dirasa perlu dilakukan untuk program pengentasan stunting tersebut.

"Posyandu itu penting, apalagi masih banyak di lingkungan masyarakat tidak memiliki posyandu karena keterbatasan lahan, padahal kami sudah siapkan pembangunannya. Tapi secara mekanisme dan aturan tanahnya harus dihibahkan kepada kami, sehingga dibutuhkan partisipasi masyarakat," tuturnya.

Pemkot Serang juga melibatkan sejumlah stakeholder, baik dari pemerintahan provinsi, kementerian, maupun instansi vertikal lainnya dalam penanganan stunting, sesuai amanat dan perintah dari Presiden.

Meski saat ini, diklaim jika angka stunting mengalami penurunan yang cukup signifikan, walaupun masih jauh dari target pemerintah pusat.

"Tapi diharapkan akhir tahun 2024 bisa menjadi 14 persen, makanya kami urai kembali permasalahan yang ada," ucapnya.

Baca Juga: Capai 523 Kasus, Kecamatan Serang Tertinggi Stunting

Wali Kota Serang Syafrudin mengatakan, persoalan stunting di daerah melibatkan banyak pihak, seperti masalah air bersih atau sanitasi yang merupakan kebutuhan dasar berada di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR).

Kemudian, kawasan kumuh yang menjadi kewenangan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP).

"Makanya, kami berkoordinasi secara intens baik dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten maupun pusat, khususnya terkait bantuan," ujarnya.***

 

Editor: Yandri Adiyanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah