Ditetapkan Tersangka, Penabrak Tiga Petugas Dishub Kota Tangerang Terancam 5 Tahun Penjara

- 5 Juli 2023, 10:41 WIB
Penabrak tiga petugas Dinas Perhubungan atau Dishub Kota Tangerang (kanan) saat diperiksa petugas Satlantas Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya.
Penabrak tiga petugas Dinas Perhubungan atau Dishub Kota Tangerang (kanan) saat diperiksa petugas Satlantas Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya. /Dok. Satlantas Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya.

 

KABAR BANTEN- Satlantas Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya menetapkan pemuda berinisial MD (21) sebagai tersangka penabrak tiga petugas Dinas Perhubungan atau Dishub Kota Tangerang.

Diketahui peristiwa itu terjadi pada Minggu 2 Juli 2023 sekira pukul 02.00 WIB saat pemasangan barier untuk mensterilkan kawasan tugu Adipura yang akan dijadikan area Car Free Day atau CFD sekaligus Peringatan Hari Kesatuan Gerak PKK atau HKG-PKK ke- 51 tahun tingkat Kota Tangerang.

Kasat Lantas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Joko Sembodo menjelaskan penetapan tersangka dilakukan setelah menaikan status dari penyelidikan ke penyidikan, berdasarkan hasil olah TKP, pemeriksaan saksi-saksi dan barang bukti yang di amankan.

Baca Juga: 3 Petugas Dishub Tertabrak, Wali Kota Tangerang Sebut Pemuda Mabuk Bukan Kerabat

"Benar, sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak, Senin 3 Juni 2023 kemarin. setelah menaikan status dari penyelidikan ke penyidikan," kata Joko, Rabu 5 Juli 2023.

Polisi memastikan saat kejadian pemuda berstatus mahasiswa tersebut kurang konsentrasi akibat terpengaruh minuman keras atau miras.

Kemudian menerobos barrier penutup jalan lalu menabrak dua motor, tiga petugas Dishub Kota Tangerang dan mobil yang sedang terparkir.

"Tiga petugas Dishub yang mengalami luka adalah AF, HS dan RH yang saat itu sedang berada di jalan Veteran tepatnya depan SMAN 2 Kota Tangerang, Sukasari, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang," jelasnya.

Akibat insiden itu, kondisi tiga petugas Dishub yang tertabrak itu satu korban berinisial RH mengalami patah tulang tangan kanan, AF menderita luka robek di paha dan tersiram air panas, lalu HS mengalami luka bakar karena tersiram air panas.

Halaman:

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x