Antisipasi Kecurangan PPDB, Pemkot Serang Diminta Selektif Pilih Pendidik

- 17 Juli 2023, 12:55 WIB
DPRD Kota Serang minta pemerintah lebih selektif memilih tenaga pendidik.
DPRD Kota Serang minta pemerintah lebih selektif memilih tenaga pendidik. /Kabar Banten/Rizki Putri

KABAR BANTEN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Serang untuk lebih selektif terhadap tenaga pendidik dan pegawai pemerintahan.

 

Khususnya di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) sebagai upaya antisipasi adanya praktik kecurangan penerimaan peserta didik baru (PPDB) baik tingkat SD maupun SMP.

Wakil Ketua DPRD Kota Serang Roni Alfanto mengatakan, aksi atau praktik kecurangan pada pelaksanaan PPDB untuk tingkat SD maupun SMP masih cukup rawan setiap tahunnya.

Baca Juga: Usulan Pembentukan Tim Khusus Ungkap Kecurangan PPDB Online di Banten Meluas

Seperti tahun ini yang banyak dikeluhkan adanya kecurangan pada penerimaan siswa baru tingkat sekolah menengah pertama.

"Makanya, sebagai antisipasi, pemerintah harus selektif terhadap tenaga pendidik, supaya tidak ada kejadian seperti ini," katanya, Ahad 16 Juli 2023.

Tenaga pendidik, dikatakan dia, merupakan teladan atau panutan bagi siswa, sehingga pemerintah wajib untuk melakukan seleksi ketat sebelum menerima dan memberikan tugas kepada mereka.

Sebab, hal itu juga nantinya akan berdampak pada kinerja yang tentunya membawa nama baik lembaga atau instansi.

"Apalagi kalau sampai ada tenaga pendidik yang ikut terlibat dalam praktik kecurangan. Tentunya itu mencoreng nama Kota Serang," ujarnya.

Menurut dia, adanya aksi atau praktik kecurangan dapat berdampak dan merugikan pihak lain, khususnya terhadap calon siswa yang tingkat ekonominya menengah ke bawah.

"Coba bayangkan, kalau si calon siswa ini dari keluarga yang tidak mampu, kan kasian mereka. Padahal berdasarkan aturan mereka yang diterima, tapi karena ada kecurangan, justru malah tidak diterima," tuturnya.

Sementara itu, Anggota Komisi II pada DPRD Kota Serang Muhtar Effendi mengatakan, pemerintah kota khususnya Dindikbud Kota Serang harus memperketat dan mengawasi pelaksanaan PPDB tingkat SD dan SMP.

"Karena pendidikan itu hak semua warga. Jangan sampai merugikan pihak lain, harus merata dan tidak boleh pilih-pilih," ucapnya.

Sebab, kata dia, pendidikan merupakan pondasi peradaban untuk kemajuan daerah, sekaligus tolok ukur majunya pemerintahan.

Sehingga, sudah selayaknya pemerintah fokus dalam memberikan fasilitas dan pelayanan pendidikan kepada masyarakat, jangan sampai ada lagi angka putus sekolah akibat tidak mendapatkan kuota PPDB.

"Karena pendidikan dan peradaban adalah kausalitas kehidupan. Pendidikan juga menjadi penentu dari masa ke masa, makanya pendidikan itu sangat penting dan sangat berpengaruh besar pada peradaban yang akan di bentuk pada masa depan," tuturnya.

Baca Juga: Pembentukan Kampung Wisata di Kota Serang Dinilai Sebatas Seremoni

Kemudian, Pemkot Serang khususnya yang dalam hal ini Dindikbud juga harus belajar dari pengalaman terkait pelaksanaan PPDB.

Sehingga, apabila ada kejadian atau permasalahan tidak terulang kembali di tahun-tahun berikutnya.

"Pemkot, dindik itu harus belajar, jangan sampai ada keberpihakkan dan sebagainya. Tenaga pendidik juga harus benar-benar dalam mendidik," ucapnya.***

 

Editor: Yandri Adiyanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah