KABAR BANTEN - Sebanyak dua bakal calon legislatif atau Bacaleg Partai Keadilan Sejahtera atau PKS Kabupaten Serang mengundurkan diri.
Kedua Bacaleg PKS Kabupaten Serang tersebut berasal dari daerah pemilihan atau Dapil II.
Namun demikian untuk dua Bacaleg PKS Kabupaten Serang yang mundur tersebut kini sudah ada penggantinya.
Baca Juga: Parpol Siapkan Bacaleg DPRD Banten Pengganti, ini Penjelasan KPU Banten
Ketua DPD PKS Kabupaten Serang Agus Wahyudiono mengatakan, Bacaleg PKS Kabupaten Serang setelah dilakukan perbaikan sudah lengkap 100 persen.
Sebelumnya ada dua orang Bacaleg PKS yang mundur namun dalam waktu 10 hari sudah bisa diganti Bacaleg baru.
"Alhamdulillah per 13 Juli kita sudah 100 persen dan sudah terverifikasi 100 persen memenuhi syarat," ujarnya kepada Kabar Banten, Kamis 20 Juli 2023.
Ia mengatakan, Bacaleg yang mundur tersebut yakni dari dapil II.
Pertama Bacaleg mundur karena dia merupakan mantan calon kades namun aktif di BPD.
Selain itu juga keluarga nya belum mengizinkan maju, mengingat kondisi finansial.