Kemudian Lingkungan Hidup, Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perencanaan Pembangunan serta Penanaman Modal Daerah.
Tak lupa urusan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Perhubungan Komunikasi dan Informatika, Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri, Sosial, Kebudayaan, Pertanian, Pariwisata, Industri Perdagangan, Penunjang Penyelenggaraan Pemerintahan serta urusan lain yang disepakati oleh para pihak.
Hadir pada penandatangan Kerjasama MOU pelayanan publik tersebut, Wakil Wali Kota Cilegon, Sanuji Pentamarta, Sekda Cilegon Maman Mauludin beserta sejumlah pejabat eselon II dan III Pemkot Cilegon.
Selain Bupati Serang Tatu Chasanah, hadir dalam kegiatan tersebut Sekda Kabupaten Serang Tb.Entus Mahmud, Asda I, Nanang Supriyatna, Asda III, Ida Nuraida serta sejumlah pejabat eselon II dan III Pemkab Serang.***