KABAR BANTEN - Pemkot Cilegon dan Pemkab Serang menjalin kerjasama dan melakukan penandatanganan bersama kerjasama diberbagai bidang untuk mengembangkan daerah.
Dalam penandatanganan kerjasama tersebut, Pemkab Serang diwakili oleh Bupati Serang Tatu Chasanah dan Pemkot Cilegon diwakili oleh Wali Kota Cilegon Helldy Agustian.
Tercatat sebanyak 20 pointer yang rata-rata adalah pelayanan publik dikerjasamakan Pemkot Cilegon dan Pemkab Serang.
Wali Kota Cilegon Helldy Agustian mengatakan, salah satu isu krusial yang disoroti dalam kesepakatan ini adalah pengelolaan sampah di Tempat Pengelolaan Sampah Akhir (TPSA) Bagedung.
"Kerjasama ini diharapkan bisa memberi kebermanfaatan bagi Pemkab Serang dan Pemkot Cilegon, termasuk program pengelolaan sampah," kata Helldy Agustian.