KABAR BANTEN – Polsek Serang menangkap seorang pria warga Kota Serang berinisial AH (47) yang diduga melakukan penipuan PPDB SMA Negeri.
Terduga pelaku penipuan PPDB SMA Negeri tersebut ditangkap polisi di rumahnya di Kota Serang, Selasa 1 Agustus 2023.
"Terduga pelaku menjanjikan dapat memasukkan anak korban ke SMAN 1 Kota Serang, malah anak korban dimasukkan ke SMAN 1 Kramatwatu," ujar Kapolsek Serang, Kompol Tedy Heru Murtian.
Kejadian itu berawal, saat korban berinisial BA (50) bertemu dengan terduga pelaku hingga berbincang mengenai PPDB.
Dalam perbincangannya, terduga pelaku menjanjikan bisa memasukan anak korban ke SMAN 1 Kota Serang dengan imbalan Rp11 Juta.
Uang sudah diberikan, namun hingga pengumuman tiba, anak korban tidak diterima di SMAN 1 Kota Serang dan malah masuk sebagai siswa baru di SMAN 1 Kramatwatu.
Alasan terduga pelaku, masuknya anak korban ke SMAN 1 Kramatwatu sebagai bantu loncatan untuk kemudian bisa dipindahkan ke SMAN 1 Kota Serang.
Korban kemudian mencoba menemui terduga untuk menagih janji itu, namun terduga pelaku tidak bisa ditemui.