373 Bacaleg DPRD Banten Tidak Memenuhi Syarat, KPU Provinsi Banten Buka Ruang Perbaikan

- 2 Agustus 2023, 09:40 WIB
Ketua KPU Provinsi Banten beserta pegawai saat masih vermin perbaikan Bacaleg DPRD Banten.
Ketua KPU Provinsi Banten beserta pegawai saat masih vermin perbaikan Bacaleg DPRD Banten. /Dok. KPU Banten

 

KABAR BANTEN - KPU Provinsi Banten sudah melaksanakan vermin perbaikan Bacaleg DPRD Banten sejak 10-31 Juli 2023.

Hasil dari vermin perbaikan Bacaleg DPRD Banten itupun ditetapkan KPU Banten di Aula KPU Provinsi Banten, Selasa 1 Agustus 2023.

Ketua KPU Banten Mohamad Ihsan mengatakan, jumlah Bacaleg DPRD Banten sebanyak 1.548 orang dari 18 parpol peserta Pemilu 2024.

Baca Juga: 15 Ribu Mahasiswa PMM Angkatan 3 Disebar di Berbagai Perguruan Tinggi, Ini Tujuannya

"Bakal calon anggota DPRD Provinsi Banten yang terdiri dari laki-laki sebanyak 937 orang, Perempuan 661 orang," katanya, Selasa 1 Agustus 2023.

Setelah dilakukan vermin perbaikan kata Ihsan, hanya 1.175 Bacaleg DPRD Banten yang dinyatakan memenuhi syarat atau MS.

"dan 373 orang bacaleg tidak memenuhi syarat (TMS)," katanya menjelaskan jumlah Bacaleg DPRD Banten yang TMS.

Ihsan menjelaskan, persoalan Bacaleg DPRD Banten yang TMS diantaranya karena dokumen Ijazah tidak dilegalisir, dokumen yang tidak di upload.

Halaman:

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x