Baznas Banten Salurkan Dana Zakat Rp482 Juta, Ini Peruntukannya

- 6 Agustus 2023, 06:35 WIB
Baznas Banten mendistribusikan dana zakat sebesar Rp.482 Juta  40 lembaga pendidikan keagamaan dan 28 masjid/musala yang tersebar di Provinsi Banten.
Baznas Banten mendistribusikan dana zakat sebesar Rp.482 Juta 40 lembaga pendidikan keagamaan dan 28 masjid/musala yang tersebar di Provinsi Banten. /Baznas Banten

KABAR BANTEN - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Banten mendistribusikan dana zakat sebesar Rp.482 Juta.

Pendistribusian dana zakat tersebut diberikan untuk sebanyak 40 lembaga pendidikan keagamaan dan 28 masjid/musala yang tersebar di Provinsi Banten.

Kegiatan pendistribusian dana zakat yang berlangsung di Kantor Baznas Provinsi Banten Kamis 3 Agustus 2023.

Baca Juga: Dapat Hibah Tanah, Baznas Banten Akan Bangun Rumah Sehat

Acara dihadiri oleh perwakilan Baznas Provinsi Banten A. Hidayat selaku Kabid. Pendistribusian dan Pendayagunaan, serta para penerima bantuan.

“Dana zakat ini merupakan titipan para muzaki yang harus kami sampaikan kepada yang berhak menerimanya yaitu mustahik," katanya.

Pada kesempatan ini Baznas Banten menyalurkan dana zakat melalui program Dakwah Advokasi, yaitu bantuan bagi lembaga pendidikan keagamaan juga masjid/musala.

Baca Juga: Optimalisasi Pengelolaan Zakat, Baznas Banten Input Data Pelaporan

Untuk diketahui, program Dakwah Advokasi Baznas Provinsi Banten merupakan penyaluran di bidang dakwah yang bertujuan untuk menguatkan akidah kaum muslimin.

Halaman:

Editor: Maksuni Husen


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x