KABAR BANTEN – Pansus V DPRD Banten bersama Pemprov Banten sudah memutuskan tidak ada perampingan OPD.
Hanya saja didalam keputusan itu, disepakati nama Bappeda Banten ditambah menjadi Bappeda dan Riset.
Hal itu disampaikan Sekretaris Pansus V DPRD Banten tentang raperda perampingan OPD, Ali Nurdin.
Ia mengatakan, bahwa sudah diputuskan diakhir pembahasan raperda perampingan OPD bersama pihak Pemerintah Provinsi Banten.
“Keputusannya tidak ada perubahan,” ujar Ali kepada Kabar Banten Senin 7 Agustus 2023.
Hanya saja, didalam keputusan tersebut kata Ali, disepakati ada penambahan nama untuk Bappeda Banten ditambah kaya Riset. “Ada satu nama aja Bappeda dan Riset,” jelasnya.
Selanjutnya kata Ali, keputusan diakhir pembahasan raperda perampingan OPD usulan Pj Gubernur Banten Al Muktabar itu, diserahkan ke Kemendagri RI.