Keluhan Pengusaha Penggilingan Padi, Dewan Kabupaten Serang Sebut Penutupan Bukan Solusi, Tapi Perlu Upaya Ini

- 8 Agustus 2023, 12:07 WIB
Komunitas pengusaha penggilingan padi se-Banten saat melakukan musyawarah terkait adanya perusahaan yang melakukan pembelian gabah ke petani dengan harga lebih tinggi dari mereka, kegiatan berlangsung di Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Minggu 6 Agustus 2023.
Komunitas pengusaha penggilingan padi se-Banten saat melakukan musyawarah terkait adanya perusahaan yang melakukan pembelian gabah ke petani dengan harga lebih tinggi dari mereka, kegiatan berlangsung di Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Minggu 6 Agustus 2023. /Dindin Hasanudin/Kabar Banten


KABAR BANTEN - Keberadaan perusahaan yang membeli padi dengan harga tinggi di Kabupaten Serang dan Banten dikeluhkan oleh para pengusaha penggilingan padi.

Bahkan para pengusaha penggilingan se-Provinsi Banten bakal mengadukan persoalan pembelian padi oleh perusahaan tersebut ke DPR RI.

Meski demikian, Anggota DPRD Kabupaten Serang menyebutkan penutupan perusahaan yang melakukan pembelian gabah dari petani bukan solusi, melainkan perlu ada pembatasan.

Baca Juga: BPBD Kabupaten Serang Sebut Wilayah Ini Bakal Terdampak Kekeringan, Satu Desa Sudah Kekurangan Air

Hal tersebut dikarenakan penutupan belum tentu menguntungkan kedua belah pihak, sementara dalam hal ini ada dua pihak yang perlu jadi perhatian yakni pengusaha penggilingan dan petani.

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Serang Sujai A Sayuti mengatakan, pada satu sisi petani diuntungkan dengan adanya perusahaan tersebut. Sebab harga gabah tinggi, sisi lain ada yang dirugikan karena tidak bisa beroperasi akibat kalah saing harga.

"Kalau saya menyikapi, ini pasar, namun perlu yang namanya barrier-barrier dari pemerintah. Tentunya pusat dan daerah bagaimana menghidupkan pelaku usaha kecil artinya mekanisme bisa bermacam-macam," ujarnya kepada Kabar Banten, Senin 7 Agustus 2023.

Politisi Gerindra itu juga mengatakan, di dunia Amerika termasuk yang mendapat subsidi paling tinggi dibandingkan masyarakat pada umumnya. Akan tetapi di Indonesia tidak diberikan subsidi sebesar-besarnya baik pada petani maupun pelaku UMKM.

"Contoh penggilingan, selama barrier itu diadakan, subsidi terhadap masyarakat kecil diadakan insyaAllah monopoli dan kapitalisme tidak akan merajalela," ucapnya.

Oleh karena itu kata dia, apabila melarang orang berbisnis adalah sebuah keniscayaan, sebab Indonesia adalah negara demokrasi. Artinya siapapun boleh berusaha selama sesuai izin-izin tertentu dan sesuai aturan yang ada.

"Tapi solusi apa yang harus disiapkan pemerintah? tentu bagaimana dia melindungi pelaku usaha kecil supaya bisa bertahan. Paling tidak untuk bisa melindungi itu semua harus ada aturan, memberi subsidi sebanyak-banyaknya terhadap kaum yang lemah terutama petani atau penggilingan kecil pelaku usaha kecil. Jadi itu harapan kita, tentunya kembali ke pemerintah karena yang pegang aturan melakukan perlindungan terhadap UMKM dari pemerintah sendiri. Pemerintah ada untuk rakyat bukan untuk kapitalisme," katanya.

Sujai mengatakan, penutupan perusahaan bukan solusi. Malah dia mempertanyakan, apakah penutupan menjamin semua selesai. Seperti ada yang beli gabah lebih mahal kepada petani.

"Artinya menjamin bahwa dengan ditutup usaha (perusahaan beli gabah petani) pembeli mahal akan sejahterakan yang punya gilingan tapi kan satu sisi petani dirugikan dengan harga murah. Artinya kalau efeknya hanya salah satu diuntungkan atau dirugikan mungkin dengan ditutup semua selesai. Cuma masalahnya ini ada dua pihak. Ada yang diuntungkan dan dirugikan, bukan solusi menurut saya," katanya.

Justru kata dia solusinya bagaimana pemerintah memberikan perlindungan khusus atau berikan subsidi khusus pada penggilingan. Salah satunya apabila perusahaan beli gabah Rp7.000 maka penggilingan disubsidi pemerintah agar bisa beli dengan harga Rp7.000 juga. Agar usahanya bisa tetap hidup.

"Atau petani diberi subsidi seluas-luasnya. Jangan ini mah cari pupuk subsidi mereka sudah kesulitan. Belum lagi hasil panen belum tentu, ini harus diperhatikan mau sama pemda maupun pusat. Terutama pusat karena kebijakan pupuk ada di pusat," ucapnya.

Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Serang M Novi mengatakan, yang namanya masyarakat petani tentu masih mengejar mana yang harga belinya lebih tinggi. Hanya saja dirinya berharap ada batasan seperti perusahaan tidak membeli langsung ke petani.

"Karena perusahaan penggilingan padi itu UMKM, kami harap petani bisa jual ke penggilingan dan pengusaha beli dari penggilingan tidak langsung ke petani. Ini harus ada batasan-batasan," ujarnya.

Baca Juga: Ada OPD Ragu Gunakan Anggaran, Al Muktabar Diminta Jelaskan Status Surat Edaran Prihal Optimalisasi Anggaran

Walaupun sebenarnya kata PolitisI Gerindra tersebut yang namanya jual beli siapa yang menawarkan harga lebih tinggi berlaku, maka pasti petani ambil yang lebih tinggi.

Namun tetap harus ada pembatasan yang dilakukan pusat ke perusahaan agar pengusaha tidak bisa langsung beli ke petani tapi ke penggilingan.

"Tapi harus ada sosialisasi (soal pembatasan itu), dan penguatan pada petani juga agar bersinergi," ucapnya.

Terkait apakah akan dibeli berupa gabah atau beras oleh perusahaan tersebut, menurut dia semua tergantung kesepakatan mereka.

Apabila ingin beli berasnya maka ada nilai-nilainya, begitu pula ketika ingin membeli gabah bisa.

Disinggung soal pengawasan pembatasan di lapangan, menurut Novi bukan hal mudah. Apalagi selisih harganya tinggi, sebab petani dengan selisih ratusan perak pun akan dicari.

Dengan alasan penggarapan lahan, biaya pupuk lebih besar, dan lainnya.

"Ini harus ada kerja sama semua stakeholder. Perusahaan juga harus memaklumi kondisi di kita dan kondisi saat ini. Intinya ketika mereka (perusahaan) ada ada di wilayah kita minimal bisa bantu pengusaha UMKM atau pengusaha kita. Jangan memonopoli usaha di kita," ucapnya.

Menurut dia, perlu ada duduk bareng antara perusahaan dan penggilingan padi, sehingga pengawasan pembatasan dijaga.

Pada intinya dia berharap pengusaha mengerti jangan sampai adanya perusahaan tersebut tapi mematikan pengusaha kecil di Kabupaten Serang.

"Intinya sama-sama saling membutuhkan. Sisi lain pengusaha padi dengan modal kecil supaya bisa dibantu dengan perusahaan, perusahaan juga bisa dibantu pengusaha padi kan sama-sama membutuhkan jangan sampai memonopoli," katanya.***

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah