Diklat BKPSDM Kabupaten Serang Fokus Latsar dan Diklat Teknis

- 10 Agustus 2023, 11:06 WIB
CPNS Kabupaten Serang saat mengikuti Latsar yang dilakukan di lingkungan Pemkab Serang.
CPNS Kabupaten Serang saat mengikuti Latsar yang dilakukan di lingkungan Pemkab Serang. /Dok. BKPSDM Kabupaten Serang

Untuk Diklat pelaksanaan sudah selesai. Untuk tahun depan Diklat akan kembali dilakukan, begitu pula untuk latsar.

"Kalau ada penerimaan CPNS ada Latsar. Diklat juga ada cuma tergantung permintaan OPD dan keuangan daerah. Kita tiap tahun buat analisis kebutuhan Diklat," ucapnya.

Baca Juga: Optimalkan Pengelolaan Zakat, Baznas Banten Evaluasi RKAT 2023 dan Susun Renja 2024

Sementara kata dia, untuk Diklat PIM II tahun ini belum dilakukan. Mengingat biaya yang dibutuhkan cukup besar dan tahun ini anggaran terbatas.

"Mungkin tahun depan kita adakan. Gak banyak juga," katanya.

Hamimi mengatakan, Diklat PIM II sudah sejak 2019 belum diadakan karena anggaran direfocusing.

Oleh karena itu masih banyak pejabat eselon II yang belum mengikuti Diklat PIM II.

"Yang sudah itu yang lama-lama (eselon II) kaya Pak Syamsudin. Yang baru belum. Diklat PIM II gak ada yang gratis, itu lumayan anggarannya," ucapnya.

Disinggung seberapa penting Diklat PIM II, menurut dia tergantung daerah. Namun sebenarnya sebelum menduduki jabatan eselon II seharusnya ikut Diklat.

"Harusnya didik dulu baru duduk, cuma kita terbentur anggaran jadi duduk dulu baru didik. Cuma untuk saat ini anggaran masih kurang memadai insya Allah tahun depan kita sedikit-sedikit diadakan," tuturnya. ***

Halaman:

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah