Sejumlah Bacaleg Rontok, Berikut DCS Pileg 2024 di Kabupaten Serang

- 18 Agustus 2023, 18:30 WIB
Komisioner KPU Kabupaten Serang saat melakukan rapat pleno penetapan DCS Pileg 2024 di kantor KPU Kabupaten Serang, Jumat 18 Agustus 2023.
Komisioner KPU Kabupaten Serang saat melakukan rapat pleno penetapan DCS Pileg 2024 di kantor KPU Kabupaten Serang, Jumat 18 Agustus 2023. /Kabar Banten /Dindin Hasanudin

KABAR BANTEN - Sejumlah bakal calon anggota legislatif atau bacaleg di Kabupaten Serang rontok saat ditetapkan menjadi Daftar Calon Sementara atau DCS untuk Pileg 2024, Jumat 18 Agustus 2023.

 

Dimana penetapan tersebut dilakukan melalui rapat pleno penetapan DCS Pileg 2024 di aula KPU Kabupaten Serang.

Berbagai alasan yang membuat bacaleg di Kabupaten Serang tersebut dinyatakan tidak memenuhi syarat atau TMS dan gagal ditetapkan di DCS Pileg 2024.

Pleno penetapan DCS Pileg 2024 dihadiri Komisioner KPU Kabupaten Serang, Anggota Bawaslu Provinsi Banten Zainal Muttaqin, dan perwakilan Partai Politik peserta pemilu 2024, serta perwakilan Badan Kesbangpol Kabupaten Serang.

Ketua KPU Kabupaten Serang Abidin Nasyar Surya mengatakan sesuai tahapan bahwa 18 Agustus 2023 adalah tahapan penetapan DCS. Kemudian akan diumumkan mulai 19 Agustus di media cetak dan elektronik agar mendapat tanggapan dari masyarakat.

 

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x