KABAR BANTEN - Pemerintah Kota (Pemkot) Serang mengklaim kualitas udara di wilayah Kota Serang dalam kondisi baik, dan tingkat pencemaran udara masih di bawah batas standar.
Hal itu dibuktikan dengan tujuh indikator partikel yang angkanya masih di bawah rata-rata, seperti lapisan ozon, karbondioksida, hingga sulfur dioksida.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang Farach Richi mengatakan, pihaknya menempatkan sejumlah alat pantau udara di beberapa titik di Kota Serang yang dinilai berpotensi terdapat pencemaran udara atau polusi, karena kepadatan lalu lintas serta penduduk.
Baca Juga: Antisipasi Polusi Udara, Pemprov Banten Siapkan Pemakaian Kendaraan Listrik Sebagai Mobil Dinas
Di antaranya, di Ciceri Kota Serang yang masuk ke wilayah Kecamatan Serang dan merupakan pusat kota.
"Kemudian, di alun-alun Kota Serang dan Karangantu, Kecamatan Kasemen. Titik-titik tersebut kami pantau melalui alat itu tadi, mulai dari tengah kota hingga pinggiran kota. Dari semuanya itu, hasilnya menunjukkan jika kualitas udara di Kota Serang masih dalam kondisi baik," katanya, Senin 21/8/2023.
Hasil tersebut, dikatakan dia, berdasarkan indikator yang ada pada alat tersebut, khususnya partikel-partikel yang tidak kasat mata. Seperti, partikel mikro (PM) 2,5 milimeter, kemudian karbondioksida, ozon, hingga sulfur dioksida.