Ustadz, Ustadzah dan Santri LDII Banten Diberikan Penyuluhan Hukum

- 23 Agustus 2023, 10:19 WIB
DPW LDII Banten dan Kejati Banten melakukan foto bersama usai memberi penyuluhan hukum pada ustadz, ustadzah dan santri ponpes Al Musawwa, Kramatwatu Kabupaten Serang, Selasa 22 Agustus 2023.
DPW LDII Banten dan Kejati Banten melakukan foto bersama usai memberi penyuluhan hukum pada ustadz, ustadzah dan santri ponpes Al Musawwa, Kramatwatu Kabupaten Serang, Selasa 22 Agustus 2023. /Dok. LDII Banten

Baca Juga: Polusi Udara Meningkat, Ini Tips Lindungi Kulit Saat Beraktivitas di Luar Ruangan

"Khusus kepada para santri Ponpes Al Musawwa, saya mengharapkan agar mereka dapat memperoleh wawasan baru mengenai cara kerja hukum, perlindungan hak-hak warga negara, serta peran mereka dalam menjaga keadilan dan ketertiban masyarakat," ujarnya kepada Kabar Banten.

Kasi Sosbud dan Kemasyarakatan Kejati Banten Dapot Dariarma mengatakan kegiatan "Jaksa Masuk Pesantren" ini bertujuan untuk mengenalkan hukum kepada para santri sejak dini, dengan harapan memberikan dampak positif bagi mereka.

“Kami berharap, ke depannya organisasi keagamaan dapat berperan aktif mempromosikan pendidikan dan pemahaman agama yang mengedepankan nilai-nilai toleransi, saling menghormati dan menghargai perbedaan, sebagai pondasi utama dalam membangun harmoni di tengah masyarakat yang beragam,” ujarnya. ***

Halaman:

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah