Polusi Udara di Cikande Serang Disebut Akibat Kendaraan, Dishub: Kendaraan Bukan Hanya dari Kabupaten Serang

- 23 Agustus 2023, 10:35 WIB
Ilustrasi kendaraan penyebab polusi udara di Kecamatan Cikande Kabupaten Serang.
Ilustrasi kendaraan penyebab polusi udara di Kecamatan Cikande Kabupaten Serang. /Schwoaze/pexels


KABAR BANTEN - Kecamatan Cikande disebut sebagai satu-satunya wilayah di Kabupaten Serang yang udaranya diatas ambang batas.

Disebut Dinas Lingkungan Hidup atau DLH Kabupaten Serang, penyebab polusi udara di Kecamatan Cikande Kabupaten Serang akibat asap kendaraan.

Meski demikian, Dinas Perhubungan atau Dishub Kabupaten Serang menyebutkan kendaraan yang melintas di wilayah Cikande bukan hanya dari Kabupaten Serang, melainkan dari berbagai wilayah.

Baca Juga: Antisipasi Polusi Udara, Pemprov Banten Siapkan Pemakaian Kendaraan Listrik Sebagai Mobil Dinas

Sementara untuk kendaraan di Kabupaten Serang telah dilakukan uji asap ketika menjalani serangkaian uji kir.

Kepala Dishub Kabupaten Serang Benny Yuarsa mengatakan, kendaraan yang mengikuti uji kir dipastikan melewati uji emisi. Dalam uji emisi ada yang disebut uji asap.

"Kalau uji kir ada uji asap. Pada saat uji asap muncul berapa angka komposisi dari gas buang yang dihasilkan kendaraan. Kalau diatas ambang batas tidak bisa diteruskan," ujarnya kepada Kabar Banten, Selasa 22 Agustus 2023.

Artinya kata dia, untuk kendaraan yang lolos uji kir maka laik jalan.

Dalam artian keseluruhan kendaraan dinyatakan laik untuk beroperasi.

Sedangkan untuk uji kir hanya kendaraan yang berdomisili di Kabupaten Serang.

Namun yang melintas di Cikande kendaraan tersebut bukan hanya dari Kabupaten Serang saja.

"Mungkin kendaraan yang domisili di Kabupaten Serang berapa persen. Karena itu jalur nasional dan masuk juga ke Pantura, artinya kendaraan dari mana saja melewati jalur Cikande," ucapnya.

Disinggung ada tidak rencana razia emisi, ia mengatakan, untuk saat ini tidak ada. Sebab biasanya razia emisi dimotori DLH.

Sampai saat ini kegiatan tersebut belum ada informasi akan dilakukan dari DLH.

Sedangkan dulu, kata dia, kegiatan tersebut pernah dilakukan dan belum melibatkan Dishub.

Baca Juga: Terdampak El Nino, Lebak Justru Surplus Beras untuk Kebutuhan 11 Bulan ke Depan

Untuk uji emisi disamping ada alat sendiri, DLH juga terkadang melibatkan Dishub.

"Cuma masalahnya saat melibatkan kita, alat kita gak bisa dipindah-pindah seperti punya mereka," ucapnya.

Dia mengatakan, hasil uji asap dalam tahapan uji kir masih ditemukan kendaraan yang tidak lulus.

Bagi yang tidak lulus mereka diminta memperbaiki komponen yang tidak lulus tersebut, setelah memperbaiki baru dilakukan uji kembali.

"Setelah lulus baru diluluskan," katanya.

Menurut dia, ada berbagai macam kendaraan yang tidak lulus dalam uji kir. Kecuali kendaraan pribadi.

Dengan demikian menurut dia, tak dipungkiri jika sumber polusi di Cikande tersebut adalah kendaraan yang yang melintas dari berbagai daerah.

"Namanya itu jalan umum apalagi nasional lalu lintasnya dilalui kendaraan dari berbagai macam daerah dengan tujuan masing-masing. Itu sebagai penyumbang polusi besar disamping daerah industri pabrik juga menimbulkan polusi," ucapnya. ***

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah