Ibu dan Mantan Suami Norma Risma Resmi Jadi Tersangka Kasus Dugaan Perzinahan, Segera Jalani Pemeriksaan

- 24 Agustus 2023, 12:08 WIB
Kasubdit IV Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Banten Kompol Herlia Hartarani saat menjelaskan status ibu dan mantan suami Norma Risma sebagai tersangka kasus dugaan perzinahan.
Kasubdit IV Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Banten Kompol Herlia Hartarani saat menjelaskan status ibu dan mantan suami Norma Risma sebagai tersangka kasus dugaan perzinahan. /Dok. Polda Banten/

KABAR BANTEN - Masih ingat kisah viral ibu diduga selingkuh dengan menantunya di Serang Banten? Saat ini Polda Banten telah menetapkan keduanya sebagai tersangka dalam kasus dugaan perzinahan.

 

Ibu dari Norma Risma (22), yakni RH dan mantan suaminya RZ (22) ditetapkan tersangka berdasarkan hasil gelar perkara penyidik Subdit IV Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Banten.

Penetapan kedua tersangka atas kasus dugaan perzinahan tersebut disampaikan Kasubdit IV Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Banten Kompol Herlia Hartarani, melalui keterangannya, Kamis 24 Agustus 2023.

Baca Juga: Kisah Norma Risma Siap Diangkat Jadi Film, Netizen: Gak Bahaya Tah?

"Dari hasil gelar perkara telah ditetapkan RH dan RZ sebagai tersangka kasus perzinahan sesuai dengan Pasal 284 KUHP," kata Herlia.

Ia menuturkan, penetapan tersangka berdasarkan hasil penyidikan berdasarkan alat bukti dan keterangan saksi-saksi.

 

Halaman:

Editor: Rifki Suharyadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x