Tiga Tuntutan Honorer Tenaga Teknis Kabupaten Pandeglang Masuk Prolegnas, Berikut Daftarnya

- 24 Agustus 2023, 17:50 WIB
Ketua Forum Honorer Tenaga Teknis Kabupaten Pandeglang Yosef Gumilar saat diwawancara terkait sejumlah tuntutan honorer.
Ketua Forum Honorer Tenaga Teknis Kabupaten Pandeglang Yosef Gumilar saat diwawancara terkait sejumlah tuntutan honorer. /Kabar Banten/Aldo Marantika

KABAR BANTEN - Sebanyak tiga tuntutan yang disampaikan ribuan honorer tenaga teknis Kabupaten Pandeglang di Gedung DPR RI dan Kemenpan RB, Jakarta, pada Senin 7 Agustus 2023 lalu, membuahkan hasil.

 

Pasalnya, tiga tuntutan yang disampaikan honorer Kabupaten Pandeglang itu telah diinventarisir oleh Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

"Setelah aksi kemarin, kita ketemu dengan anggota Komisi II perwakilan Dapil Banten I yaitu Pak Iip dari Fraksi PPP, dimana tiga tuntutan yang kita sampaikan kemarin sudah tersampaikan kepada beliau," kata Ketua Forum Honorer Teknis Kabupaten Pandeglang Yosef Gumilar, kepada Kabar Banten, Kamis 24 Agustus 2023.

Dikatakan Yosef, Komisi II DPR RI juga sudah menginventarisir poin-poin yang akan dibawa ke sidang Prolegnas nanti.

"Informasi dari beliau sesuai jadwal di Minggu ketiga Agustus ini harus sudah sidang. Beberapa hari lalu juga rancangan perubahan revisi UU nomor 5 tahun 2014 itu sudah turun," ungkapnya.

 

Menurut Yosef, saat ini pihaknya masih menunggu hasil Program Legislasi Nasional (Prolegnas) yang akan dilaksanakan di Gedung DPR RI.

"Makanya, kita menunggu hasil sidang Prolegnas, karena kita berharap ada secerca harapan bagi honorer tenaga teknis, khususnya yang ada di Kabupaten Pandeglang," ujarnya.

Baca Juga: Ribuan Tenaga Honorer Kabupaten Pandeglang Ikut Demo di Jakarta, Ini Tuntutannya

Sebelumnya diberitakan bahwa sebanyak 1080 tenaga honorer teknis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pandeglang ikut demo ke Gedung DPR RI dan Kemenpan RB, Jakarta, pada Senin 7 Agustus 2023, lalu.

 

Massa honorer teknis Kabupaten Pandeglang berangkat dari Kabupaten Pandeglang menggunakan 23 bus, pada pukul 03.30 WIB.

Massa honorer teknis Kabupaten Pandeglang juga terlihat membawa alat peraga berupa banner dan poster bertuliskan tuntutan dan pengeras suara.

Baca Juga: Tenaga Honorer Resah, Ini Jawaban Adem MenPANRB

Sedikitnya ada 3 tuntutan yang disampaikan diantaranya yaitu, segera revisi UU ASN Nomor 5 Tahun 2014, untuk mengangkat semua honorer menjadi PNS tanpa melalui Tes.

 

Kedua, mendesak kepada Presiden agar menerbitkan PP terbaru berkaitan dengan pengangkatan honorer menjadi PNS atau PPPK.

Ketiga, memberikan hak yang sama berkaitan dengan afirmasi kepada seluruh honorer pada seleksi PNS dan PPPK.***

 

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah