KABAR BANTEN - Sekolah dasar negeri (SDN) Kuranji Kota Serang disegel oleh seorang warga bernama Ahmad Bin Samin, yang merupakan ahli waris dari lahan tersebut.
Diduga, aset atau tanah yang saat ini digunakan sebagai SDN Kuranji Kota Serang tersebut masih dalam proses hukum dan belum ada penyelesaian secara tuntas.
Baika oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Serang maupun Ahmad Bin Samin yang mengaku sebagai ahli waris dari tanah tersebut.
Tepat di atas gapura SDN Kuranji Kota Serang terpampang sebuah spanduk berwarna kuning bertuliskan, jika aset tersebut dalam perlindungan hukum.