Diduga Sengketa Kepemilikan Aset, SDN Kuranji Kota Serang Disegel

- 25 Agustus 2023, 12:55 WIB
SDN Kuranji Kota Serang yang disegel oleh ahli waris Ahmad Bin Samin. Diduga, aset yang digunakan sebagai sekolah dasar tersebut belum mendapat keputusan pengadilan terkait kepemilikannya.
SDN Kuranji Kota Serang yang disegel oleh ahli waris Ahmad Bin Samin. Diduga, aset yang digunakan sebagai sekolah dasar tersebut belum mendapat keputusan pengadilan terkait kepemilikannya. /Dokumen Kabar Banten/

KABAR BANTEN - Sekolah dasar negeri (SDN) Kuranji Kota Serang disegel oleh seorang warga bernama Ahmad Bin Samin, yang merupakan ahli waris dari lahan tersebut.

 

Diduga, aset atau tanah yang saat ini digunakan sebagai SDN Kuranji Kota Serang tersebut masih dalam proses hukum dan belum ada penyelesaian secara tuntas.

Baika oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Serang maupun Ahmad Bin Samin yang mengaku sebagai ahli waris dari tanah tersebut.

Baca Juga: Anggarkan Rp355 Juta, Renovasi SDN Tanjung Ilir Kota Serang dalam Proses Lelang, Begini Penjelasan Dindik

Tepat di atas gapura SDN Kuranji Kota Serang terpampang sebuah spanduk berwarna kuning bertuliskan, jika aset tersebut dalam perlindungan hukum.

 

Halaman:

Editor: Yandri Adiyanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah